Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1
DAERAH

Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1

Mata LasinrangBy Mata LasinrangSeptember 29, 2026Updated:September 30, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

PINRANG.MATALASINRANG.com— Satuan Tugas (Satgas) Perindagem Kabupaten Pinrang melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus inspeksi mendadak (Sidak) terhadap penyaluran LPG 3 kilogram, Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua pangkalan LPG di kawasan BTN Tasokkoe yang belum memasang papan Harga Eceran Tertinggi (HET) di depan pangkalan.

Atas temuan tersebut, kedua pangkalan diberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) sebagai bentuk pembinaan dan penegakan kepatuhan terhadap ketentuan distribusi LPG bersubsidi.

Dua pangkalan yang mendapat SP1 masing-masing disebut dengan alias Pangkalan “M” dan Pangkalan “A”.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Pinrang, Muhammad Yusuf Nur, saat dikonfirmasi Media Matalasinrang.com melalui WhatsApp, menegaskan bahwa pangkalan LPG 3 kilogram wajib menjalankan pelayanan sesuai standar prosedur dan aturan yang berlaku.

“Kami berharap para pangkalan LPG dalam melayani distribusi tabung LPG 3 kg wajib mengikuti standar prosedur sesuai aturan yang berlaku, termasuk memperlihatkan papan HET yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Muhammad Yusuf.

Menurutnya, pemasangan papan HET tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik dan transparansi harga.

Dengan adanya papan HET, masyarakat dapat mengetahui harga yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memiliki informasi yang jelas saat membeli LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan.

“Ini demi menjaga kepercayaan publik dan transparansi harga serta menghindari adanya tindakan spekulasi dari pemilik pangkalan,” jelasnya.

Muhammad Yusuf menjelaskan, pemberian SP1 terhadap kedua pangkalan tersebut berkaitan dengan kelalaian dalam memperhatikan ketentuan regulasi yang menjadi bagian dari standar operasional prosedur (SOP) pendirian dan pelayanan distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat.

Monev dan Sidak ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap distribusi LPG 3 kilogram, khususnya pada tingkat pangkalan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat memastikan pangkalan menjalankan pelayanan sesuai ketentuan, termasuk memberikan informasi harga secara terbuka kepada konsumen.

Selain memastikan ketersediaan LPG bersubsidi, kepatuhan terhadap aturan dan keterbukaan informasi harga menjadi bagian penting dalam menjaga distribusi LPG 3 kilogram agar berjalan tertib, transparan dan sesuai peruntukannya.

Matalasinrang.com | Membangun Melalui Informasi

Disperindag Pinrang Elpiji 3Kg Pangkalan Gas Sidak
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleAudiensi Pemuda di DPRD Pinrang Dikawal Polisi
Next Article Dari Sekolah Gunung, Gugus 6 Gebrak Digitalisasi Pembelajaran

Berita Lainnya

DAERAH

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
DAERAH

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026
DAERAH

Satlantas Pinrang Siaga di Titik Rawan Kecelakaan

Oktober 22, 2026
Don't Miss
DAERAH

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Mata LasinrangOktober 26, 2026

PINRANG.MATALASINRANG.com – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus mendorong pembenahan fasilitas umum untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang…

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026

Satlantas Pinrang Siaga di Titik Rawan Kecelakaan

Oktober 22, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views

Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1

September 29, 20268 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views

Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1

September 29, 20268 Views
Our Picks

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.