
PINRANG,MATALASINRANG.com-. Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Massila, Kabupaten Pinrang.
Laporan dari salah seorang karyawan SPBU Massila, Misbah (36), ke pihak Polres Pinrang, menjadi awal terungkapnya kasus pencurian ini. Misbah yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban, dalam laporannya ke pihak Polres Pinrang menyebutkan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Senin (13/01/25), sekitar pukul 02.30 Wita, dengan tempat kejadian di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatam Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Tim Crime-Fighters Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, setelah mendapat laporan dari pihak yang mewakili korban, dengan cepat melakukan pelacakan dan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada Ahad (09/02/25) sekitar pukul 04.00 wita.
Alhasil, Tim Crime-Fighters Polres Pinrang telah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp14.200.000.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari.
Tak main-main, jumlah uang yang berhasil dibawa kabur pelaku terbilang cukup besar yakni total mencapai Rp433.185.100.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, seorang pelaku, Efendi, yang diinterogasi petugas kepolisian, mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Pelaku juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi.
Sampai saat ini, tindak pidana pencurian yang diduga melibatkan beberapa orang pelaku, satu pelaku di antaranya yang telah menjadi tesangka telah diserahkan ke pihak penyidik Polres Pinrang beserta barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum.
Sebab tindak pidana pencurian ini melibatkan beberapa orang pelaku, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron
Polres Pinrang menaruh khusus terhadap kejadian ini mengingat nilai kerugian yang ditanggung pihak SPBU Massila sangat besar.
Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Pinrang, Polres Pinrang menghimbau kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pinrang, untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar
Editor redaksi MTL












