
PINRANG.MATALASINRANG.com- Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pinrang mengamankan sejumlah 23 unit sepeda motor dalam giat Operasi Balapan liar di hari ke -10 Ramadhan
Puluhan motor tersebut terjaring Personel Satlantas dalam giat Operasi Balapan liar pada 2 titik lokasi, yakni di lingkungan Awang-awang, Kelurahan Sipatokkong, kecamatan Watang Sawitto dan Simpang Lima traffic light,jalan Sultan Hasanuddin poros Pinrang-Polman,Senin,10 Maret 2025 malam sekitar pukul 02:00 Wita
“Betul, personel telah mengamankan 25 unit sepeda motor pada 2 lokasi aksi balap liar,Barang bukti sudah kami amankan, ungkap Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Syariefuddin.SH.,M.H kepada matalasinrang.com ditemui diruang kerjanya.Senin,10 Maret 2025 pukul 10:30
“Sebelumnya, Satlantas Polres Pinrang berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar selama bulan suci Ramadhan 1446H/2025M
“Kendaraan yang terjaring sudah diamankan di Mako Polres Pinrang dan ditindak dengan blangko tilang”jelasnya
“Balap liar ini sangat meresahkan,apalagi saat bulan suci Ramadhan ”
“Dan, lanjutnya terkait pembayaran denda tilang, Satlantas Polres Pinrang tidak menerima denda titipan,para pelanggar tersebut langsung diarahkan membayar ke rekening Briva penampungan yang ditunjuk Negara, ujarnya
“Dan untuk hasilnya,Eksekusi Jaksa, sedangkan pengadilan untuk menyidangkan,mereka akan diberitahukan melalui surat dari pengadilan, tuturnya
“Dan masyarakat perlu mengetahui bahwa Satlantas Polres Pinrang”tidak menerima titipan denda tilang”tegasnya
Pada kesempatan ini,Kasat Lantas Polres Pinrang Iptu Syariefuddin menghimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk selalu mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar tidak terlibat aksi balap liar
Kasat Lantas juga menegaskan, balap liar ini dapat membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.
“Kami juga menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang terkhusus untuk saling menghargai dan memuliakan Bulan Suci Ramadhan 1446 H dengan menjaga ketertiban dan keamanan”tandasnya
Editor by :@RD












