PINRANG.MATALASINRANG.com -Kelakuan bejat seorang ayah warga Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan kini diamankan di Mapolres Pinrang
Berdasarkan informasi yang diterima media Matalasinrang.com kelakuan bejat pelaku (Ayah korban) berinisial B (43) terhadap Korban (Anaknya) berinisial S (17) diketahui sejak Korban duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) hingga korban mengenyam pendidikan di Sekolah (SMK)
Ia mengalami kekerasan seksual terhadap dirinya secara berulang-ulang dari sang ayah (Pelaku),korban akhirnya Hamil dan melahirkan
Korban S (17) diketahui telah melahirkan di bulan Ramadhan tahun 2024,seorang anak berjenis kelamin laki-laki dan kini berusia 1 Tahun
Merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan sang ayah,korban akhirnya menceritakan semuanya kepada saudara kandungnya hingga melaporkan peristiwa tersebut ke
Polsek Watang Sawitto, Pada Rabu 12 Maret 2025
Dari laporan Keluarga korban,piket SPKT Polsek Watang Sawitto akhirnya membawa pelapor bersama korban menuju ruang SPKT Polres Pinrang untuk melaporkan secara resmi atas peristiwa yang dialami.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Watang Sawitto Kompol IrwannTahir. SE. M.Si bersama Bhabinkamtibmas Polsek Wt. Sawitto Bripka Anwar serta Kepala Lingkungan Setempat langsung mendatangi lokasi.
Terduga Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas dan selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pinrang.
“Korban, saksi, dan terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan guna mendalami kasus lebih lanjut. Proses penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku guna memastikan keadilan bagi korban”ucap Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza
Editor by @RD












