
”Disdukcapil Pinrang gelar pelayanan Identitas Kependudukan Digital di Warkop Bang Udin”
Pinrang.Matalasinrang.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi,.M.Si, menyoroti manfaat penting Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga.
Menurutnya, Identitas Kependudukan Digital IKD memudahkan warga dalam memantau dokumen kependudukan dan mengurangi kekhawatiran kehilangan dokumen.
”Kegiatan Pelayanan IKD kali ini menyasar tempat-tempat keramaian, Kata dia, seperti, di Cafe, rumah makan, Toko-toko dan Pasar,”kata Kadis Andi Askari kepada Matalasinrang.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 14 Mei 2025
”Ini amanat dari pemerintah pusat, agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat mencapai aktifasi IKD itu sekitar 30 % dari jumlah kepemilikan KTP Fisik yang ada di kabupaten/Kota”tuturnya
IKD, representasi digital dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, menawarkan cara yang mudah dan aman bagi warga negara untuk mengakses dan mengelola dokumen administratif penting mereka.
Andi Askari menekankan bahwa platform ini menyediakan repositori digital yang mudah diakses untuk menyimpan informasi penting, memastikan bahwa warga negara tidak lagi bergantung pada salinan fisik, yang dapat dengan mudah hilang atau rusak.
”Dengan IKD, warga dapat memantau Dokumen Kependudukan Administratif (Adminduk) tanpa perlu khawatir akan kehilangannya,” ungkap Andi Askari.
Aksesibilitas digital ini memperlancar berbagai proses, seperti pengajuan layanan, pembukaan rekening bank, atau verifikasi identitas, sehingga interaksi menjadi lebih efisien dan nyaman.
Prakarsa ini tidak hanya berkontribusi pada ekosistem administrasi yang lebih efisien, tetapi juga memberdayakan warga negara untuk mengambil kendali lebih besar atas informasi dan identitas pribadi mereka. IKD merupakan bukti upaya progresif Disdukcapil Pinrang dalam memanfaatkan inovasi digital untuk kepentingan masyarakatnya.
Penulis by @RD
( Ketua DPC PJI Kabupaten Pinrang )












