
Pinrang|Matalasinrang.com- Pemerintah Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang pada Kamis, 26.Juni, 2025 menggelar kegiatan Forum konsultasi publik (FKP) yang bertajuk “Berikan Layanan Terbaik Agar Masyarakat Bahagia”,
Forum ini bertujuan untuk menciptakan platform dialog yang terbuka dan inklusif antara pemerintah kecamatan dengan masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan teridentifikasi berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik, sekaligus menggali ide-ide kreatif dan solusi konstruktif untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Acara ini dihadiri,Camat Duampanua diwakili Sekretaris Camat Andi Satriadin.AS.S.Kom, Kapolsek Duampanua AKP Muslimin. S. H, Danramil 1404/06 Duampanua Kapten Inf. Alimuddin Cappa, Kabag Ortala Kabupaten Pinrang Drs.Mathius T. Allo. M. Si, beserta Kepala OPD Kecamatan Duampanua, Kades/Lurah
Forum Konsultasi Publik juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat,tokoh pendidikan,perwakilan pemuda, unsur perempuan, hingga perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.
Mengawali sambutannya Kabag Ortala Kabupaten Pinrang Drs. Mathius T. Allo.M.Si memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Duampanua,Kata dia,Kecamatan Duampanua dapat menjadi contoh terkait pelaksanaan FKP ini,karena baru Kecamatan Duampanua yang pertama melaksanakan Forum Konsultasi publik tingkat Kecamatan “Kata Mathius
Mathius lebih lanjut memaparkan bahwa,Forum Konsultasi Publik merupakan acara wajib yang harus dilaksanakan oleh semua OPD atau unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat”jelasnya
Forum ini bertujuan untuk berdiskusi dan berkomunikasi terkait layanan yang ada, serta menerima masukan dari masyarakat untuk memperbaiki efektivitas layanan.
Standar pelayanan harus dipublikasikan, agar masyarakat mengetahui prosedur dan waktu penyelesaian layanan.Kunci Mathius T Allo
Sementara Sekretaris Camat Duampanua Andi Satriadin. AS. S. Kom mengatakan forum konsultasi publik ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan layanan yang terbaik.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Duampanua mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” kata Sekcam
Pelayanan harus sederhana, efisien, dan tidak diskriminatif. Reformasi birokrasi menekankan pelayanan yang adaptif, profesional, dan bebas dari gratifikasi.
Masyarakat berhak melaporkan jika hak-haknya diabaikan. Pelayanan harus kompeten dan tidak boleh ada diskriminasi.
Semua masyarakat harus mendapatkan hak pelayanan yang sama. Ada sarana pengaduan untuk masyarakat yang menghadapi kendala.
Untuk diketahui Tujuan utama adalah memberikan pelayanan yang memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. Masukan dari masyarakat digunakan untuk memperbaiki standar pelayanan, baik dari segi sarana prasarana maupun SDM.
Penulis by @RD












