
PINRANG.MATALASINRANG.com— Pelayanan prima kembali ditunjukkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang melalui layanan SIM Keliling yang digelar di Kantor Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Senin (26/1/2026).
Layanan ini dinilai sangat membantu masyarakat, khususnya warga wilayah utara Kabupaten Pinrang.
Berdasarkan pantauan media Matalasinrang.com, pelayanan SIM Keliling mulai beroperasi sejak pukul 08.30 Wita dan langsung dimanfaatkan warga yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Polres Pinrang di pusat kota.
Salah seorang anggota Satlantas Polres Pinrang di lokasi menjelaskan, layanan SIM Keliling di Kecamatan Duampanua rutin dilaksanakan setiap hari Senin.
Hal ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dengan adanya SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke kota untuk memperpanjang SIM,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Aiptu Masyuhdi Apriyanto, selaku Baur SIM Keliling Satlantas Polres Pinrang, didampingi Brigpol Fitrah Nur. Ia menegaskan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM.
Sementara,Kepala Desa Bungi, Nur Alam, turut menyampaikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan Satlantas Polres Pinrang.
Menurutnya, kehadiran SIM Keliling sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami sangat terbantu dengan layanan ini. Ini bentuk pelayanan prima yang benar-benar dirasakan langsung oleh warga, terutama dari segi waktu, biaya, dan kemudahan akses,” ungkap Nur Alam.
Ia berharap layanan SIM Keliling terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah, karena terbukti memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.
Dengan hadirnya layanan ini, Satlantas Polres Pinrang dinilai semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis.
Penulis by @RD
(Pimred Matalasinrang)












