PINRANG.MATALASINRANG.com-Kepedulian terhadap warga rentan kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Seorang ibu bersama anaknya yang berstatus anak jalanan dan gelandangan pengemis dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar oleh Tim Terpadu Penanganan Anak Jalanan (TTPAJ) dan Gepeng Kabupaten Pinrang, Jumat (30/1).
Ibu bernama Devi (24) bersama anaknya sebelumnya terjaring di wilayah Kabupaten Pinrang dan langsung mendapatkan penanganan secara humanis. Keduanya terlebih dahulu menjalani pembinaan serta pemeriksaan kesehatan di RSUD Lasinrang Pinrang, mengingat kondisi kesehatan Devi yang sempat kurang stabil dan diketahui tengah mengandung lima bulan.
Setelah kondisi kesehatannya membaik, tim melakukan koordinasi dengan pihak keluarga di Makassar. Proses pemulangan pun dilakukan disertai surat pernyataan agar yang bersangkutan tidak kembali menjalani aktivitas sebagai anak jalanan maupun gelandangan pengemis di wilayah Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Andi Pawelloi Nawir, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.
“Yang bersangkutan telah kami pulangkan ke keluarga setelah melalui pembinaan dan penanganan kesehatan,” singkatnya.
Pemulangan ini diharapkan tidak hanya memberi rasa aman dan kepastian bagi ibu dan anak tersebut, tetapi juga berdampak pada terciptanya ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Pinrang bersama Tim Terpadu TTPAJ dan Gepeng menegaskan komitmennya untuk terus menangani persoalan sosial secara terpadu, berkelanjutan, dan mengedepankan sisi kemanusiaan demi kenyamanan masyarakat luas.
Editor by @RD












