PINRANG.MATALASINRANG.com – Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menerima kunjungan silaturahmi Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah, di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas koordinasi sekaligus kesiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani proses pembinaan.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan di rumah tahanan harus mampu membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, memiliki keterampilan, mental yang kuat, dan siap kembali berbaur dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.
“Harapan kita, warga binaan yang memperoleh remisi terus meningkatkan kualitas diri, memperbaiki perilaku, dan memanfaatkan proses pembinaan dengan sebaik-baiknya sehingga ketika kembali ke masyarakat mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik,” ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Kelas IIB Pinrang yang terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Menurutnya, pembinaan yang konsisten tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat melalui berkurangnya potensi pengulangan tindak pidana dan semakin terbukanya kesempatan bagi mantan warga binaan untuk diterima kembali di lingkungan sosial.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Rutan Kelas IIB Pinrang terus diperkuat guna menghadirkan program pembinaan yang mampu mencetak pribadi yang mandiri, produktif, dan siap berkontribusi dalam pembangunan daerah setelah kembali ke tengah masyarakat.
Redaksi :Matalasinrang.com











