PINRANG.Matalasinrang.com – Tumpukan sampah di sepanjang saluran irigasi yang membelah Pasar Pekkabata-Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, meresahkan masyarakat.

Selain mengganggu kebersihan lingkungan pasar, kondisi tersebut juga menjadi perhatian terkait kelancaran aliran air dan potensi banjir saat musim hujan.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pinrang Muhammad Yusuf Nur melalui Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi, Abdul Rauf, SE, turun langsung meninjau lokasi bersama Camat Duampanua, Andi Satriadin, AS, serta sejumlah staf dan konsultan perencanaan, Rabu (4/11/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk mencari solusi penanganan sampah sekaligus merencanakan pembenahan saluran irigasi yang berada tepat di tengah kawasan pasar.
Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran agar tetap bersih, tidak tersumbat, serta mampu mengalirkan air dengan lancar guna mengantisipasi potensi banjir.

Kabid Sarana dan Pelaku Distribusi Disperindag Pinrang, Abdul Rauf, SE, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Dinas Perindag setelah sebelumnya lokasi itu juga dikunjungi Wakil Bupati Pinrang.
“Kami melakukan kunjungan ke Pasar Pekkabata terkait masalah penanganan sampah.
Kami diperintahkan Kadis Perindag untuk mencari solusi, apakah dengan membuat pagar atau cara lainnya agar sampah tidak lagi menumpuk di saluran irigasi ini.
Makanya kami turun bersama konsultan perencanaan untuk melihat bagaimana solusi terbaiknya,” ungkap Abdul Rauf kepada Matalasinrang.com di lokasi.
Sementara itu, Camat Duampanua, Andi Satriadin, menjelaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi masyarakat dan pedagang adalah belum tersedianya tempat pembuangan sampah yang memadai di kawasan pasar.
Menurutnya, salah satu solusi yang telah dibahas bersama sejumlah tokoh pasar, Kepala Disperindag, dan Wakil Bupati adalah menyediakan kontainer sampah di titik-titik tertentu.
Rencananya, masyarakat dan pedagang dapat membuang sampah ke dalam kontainer setelah aktivitas pasar pada hari Senin dan Jumat.
Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut pada sore hari menuju Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Malimpung.
“Dengan adanya kontainer, masyarakat bisa membuang sampah pada tempatnya dan sore harinya langsung diangkut ke TPS Malimpung. Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di saluran irigasi,” jelas Andi Satriadin.
Ia menambahkan, keberadaan saluran tersebut sangat penting karena dimanfaatkan oleh petani maupun masyarakat pasar.
Oleh karena itu, kebersihan dan kelancaran saluran harus menjadi perhatian bersama. Selain menjaga fungsi irigasi, pembenahan juga diharapkan dapat mengurangi risiko genangan air dan potensi banjir akibat saluran yang tersumbat sampah.
Selain persoalan sampah, Camat Duampanua juga menegaskan bahwa seluruh bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi akan ditertibkan dan dibongkar karena tidak memiliki izin.
Langkah tersebut akan tetap dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Perindag mengingat kawasan pasar berada dalam kewenangan Disperindag.
Apalagi, lokasi tersebut bersinggungan dengan wilayah Kelurahan Lampa dan Kelurahan Pekkabata.
Penertiban bangunan di atas saluran dinilai menjadi bagian penting dari upaya pembenahan kawasan pasar.
Dengan terbukanya saluran irigasi, proses pembersihan dan pemeliharaan diharapkan lebih mudah dilakukan sehingga aliran air tidak terganggu, khususnya ketika curah hujan meningkat.
Usai melakukan diskusi, rombongan bersama konsultan perencanaan melanjutkan peninjauan dari titik awal hingga bagian paling selatan Pasar Pekkabata untuk melihat kondisi saluran secara menyeluruh.
Melalui langkah tersebut, pembenahan Pasar Pekkabata diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan penumpukan sampah, tetapi juga mengembalikan fungsi saluran irigasi, menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan tertata, serta menjadi bagian dari upaya antisipasi banjir di wilayah tersebut.
Penulis: @RD
Matalasinrang.com – Membangun Melalui Informasi

