PINRANG.Matalasinrang.com– Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang dijadwalkan kembali melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Jadwal tersebut berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang yang dipublikasikan pada 29 Oktober 2026.
Kegiatan reses ini menjadi salah satu agenda penting bagi para anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat di wilayah pemilihan masing-masing.
Melalui reses, anggota DPRD dapat menyerap aspirasi, mendengarkan berbagai keluhan, serta menerima masukan masyarakat terkait kebutuhan dan persoalan pembangunan di daerah.
Aspirasi yang dihimpun selama kegiatan reses diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD Kabupaten Pinrang.
Dengan dijadwalkannya kembali agenda reses tersebut, masyarakat di setiap dapil diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan aspirasi dan usulan demi mendorong pembangunan serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pinrang.
Penulis: @RD

