PINRANG.MATALASINRANG.com – Menghadapi musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September 2026, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama TNI, Polri, BPBD dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kesiapan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla yang digelar di halaman Polres Pinrang, Selasa (11/8/2026).
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos bertindak sebagai inspektur apel.
Dalam sambutan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro yang dibacakan Bupati Irwan, disebutkan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung hingga September dengan kondisi di bawah normal.
Situasi ini berpotensi meningkatkan kekeringan dan risiko kebakaran di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Karena itu, kesiapsiagaan lintas sektor menjadi hal penting.
Langkah yang didorong meliputi deteksi dini, pemetaan wilayah rawan, pemantauan hotspot serta percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran.
TNI, Polri, BPBD, pemerintah daerah hingga masyarakat peduli api diharapkan aktif mengambil peran.
Koordinasi lintas instansi juga diperkuat melalui kesiapan posko terpadu untuk mempercepat komunikasi dan penanganan keadaan darurat.
Penegakan aturan terhadap pembukaan lahan dengan cara membakar juga menjadi perhatian guna mencegah kebakaran meluas.
Selain ancaman Karhutla, Bupati Irwan menyoroti dampak kemarau terhadap sektor pertanian, terutama akibat terbatasnya pasokan air irigasi.
“Musim kemarau ini juga memberikan dampak terhadap lahan-lahan pertanian masyarakat Pinrang. Kekurangan air irigasi tentunya harus kita antisipasi bersama agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujar Irwan.
Pemkab Pinrang bersama Forkopimda telah melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi keterbatasan air sekaligus menjaga kondisi sosial masyarakat tetap aman dan kondusif.
Bupati Irwan meminta seluruh stakeholder mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, kesiapsiagaan sejak dini menjadi kunci untuk mencegah Karhutla sekaligus melindungi lahan pertanian masyarakat.
Sinergi pemerintah, aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko Karhutla, menjaga lahan produktif serta menghadapi kemarau panjang tanpa menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Redaksi Matalasinrang.com












