PINRANG.MATALASINRANG.com– Rabu, 10/9/2025- Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang.
Sehubungan dengan gencarnya program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri RI, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi IKD.
Saat ini marak beredar upaya penipuan yang memanfaatkan program IKD untuk kepentingan jahat. Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Pinrang mengimbau masyarakat untuk memahami poin-poin penting berikut demi keamanan data pribadi Anda:
Waspada Panggilan & Pesan Palsu: Abaikan pihak tidak bertanggung jawab yang menghubungi Anda melalui telepon, pesan WhatsApp, atau media sosial lainnya untuk verifikasi data IKD.
Proses aktivasi IKD resmi HANYA dilakukan secara langsung oleh petugas Disdukcapil Kabupaten Pinrang di kantor layanan.
JANGAN KLIK TAUTAN MENCURIGAKAN:
Jangan pernah mengklik tautan yang mengarah ke file APK atau formulir elektronik yang mungkin dikirimkan.
Unduh aplikasi IKD secara resmi HANYA melalui Google Play Store atau App Store, dan aktivasi tetap harus melalui petugas Disdukcapil dengan sistem yang terhubung ke server pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri.
LAYANAN GRATIS! Semua layanan Dukcapil Kabupaten Pinrang, termasuk aktivasi IKD, TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Jangan percaya jika ada yang meminta pembayaran atas nama layanan Dukcapil.
Lindungi Data Pribadi Anda: Jangan pernah memberikan data pribadi Anda (NIK, KK, nama ibu kandung, dll.) kepada pihak yang tidak dikenal atau mencurigakan.
Jika Anda ragu terhadap informasi atau permintaan dari pihak tertentu yang mengaku sebagai petugas, segera hubungi Disdukcapil Pinrang melalui saluran resmi (Telepon Pengaduan Dukcapil: 0821-8747-6343) atau melapor kepada pihak berwenang.
Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk melindungi data pribadi penduduk dan terus meningkatkan keamanan dalam setiap pelayanan publik, khususnya dalam penggunaan Identitas Kependudukan Digital. Mari bersama-sama membangun kesadaran dan menjaga diri dari tindak penipuan.
Penulis by @RD