Pinrang[ Mata Lasinrang.com – Dalam mengantisipasi judi online(Judol) di kalangan anggota polres Pinrang Seksi Propam (Sipropam) melakukan Inspeksi mendadak pada semua handphone (HP) para anggota.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polres Pinrang kepada semua anggota usai pelaksanaan apel pagi,Senin (08/07/24)
Pada kesempatan itu Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K melalui Kasi Propam polres pinrang Iptu Muis Panrita menjelaskan, Pengecekan dilakukan untuk menyisir adanya potensi anggota polisi yang bermain judi online (judol)”ucap Iptu Muis
Personil Sipropam meminta para peserta apel untuk mengeluarkan handphone masing-masing.
Semua Handphone milik anggota kemudian dicek seluruh aplikasi di dalamnya dan juga jejak penelusuran di peramban website
Dari hasil pengecekan itu, tidak ditemukan adanya aplikasi dan situs website judi online dalam handphone semua anggota yang diperiksa.
“Setelah kita periksa, nihil,tidak ada situs website maupun aplikasi judi online di HP anggota polres pinrang yang kami temukan,” kata Iptu Muis
Kasi Propam lanjutnya, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari maraknya penggunaan aplikasi haram di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian,jelasnya
Laporan: Humas Polres Pinrang















