
PINRANG.MATALASINRANG.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu.
Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan standar pelayanan data pemilih berkelanjutan, yang berlangsung meriah di ruang Media Center kantor KPU Pinrang, Jalan Bintang, Rabu (12/11/2025).
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muhammad Ali Joddin, ini menjadi wadah dialog terbuka dengan berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir perwakilan Kapolres Pinrang dan Dandim 1404, Ketua Bawaslu Pinrang,sejumlah pejabat OPD, Ketua KNPI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta delapan ketua organisasi profesi media se-Kabupaten Pinrang.
Dalam sambutannya, Ali Joddin menekankan bahwa KPU bertekad meningkatkan kualitas demokrasi dan kepemiluan dengan mengurangi praktik politik transaksional.
Ia menyoroti pentingnya sosialisasi dan layanan komunikasi langsung sebagai upaya efektif dalam menjangkau publik.
”Kami sangat memperhatikan kritik dari media maupun masyarakat, termasuk isu anggaran dan pengelolaan keuangan. KPU menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan, yang rutin diaudit oleh berbagai lembaga,” tegas Ali Joddin.
Forum konsultasi ini, lanjutnya, secara khusus dibuka untuk menerima kritik dan masukan demi perbaikan kinerja, sekaligus meluruskan persepsi publik yang keliru.
”KPU menjamin suara pemilu tidak diatur. Kami siap menerima laporan jika ada indikasi perubahan data atau kecurangan. Proses pemilu terbukti transparan dan benar melalui persidangan konstitusi,” imbuhnya.
Ali Joddin berharap, kritik konstruktif yang disampaikan dapat memperbaiki segala kekurangan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Acara yang diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya ini ditutup dengan dialog kekeluargaan dan jamuan makan siang, menandai semangat kolaborasi KPU Pinrang dengan masyarakat.
Penulis by @RD












