
MATALASINRANG.com|PINRANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD dalam suatu Rapat Paripurna, Rabu (19/11).
Kedua regulasi ini diharapkan langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, dengan fokus pada perlindungan kelompok disabilitas dan modernisasi tata kelola arsip daerah.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, ini mengusung semangat inklusivitas dan transparansi.
Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa Perda Perlindungan Disabilitas bukan sekadar payung hukum formal.
“Ini adalah instrumen nyata bagi pemerintah untuk menjamin setiap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tulis Bupati Irwan.
Regulasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para penyandang disabilitas terhadap layanan dasar dan fasilitas publik. “Perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegasnya.
Sementara itu, Perda Pengelolaan Kearsipan ditegaskan memiliki nilai strategis sebagai memori kolektif dan sumber informasi daerah.
Bupati Irwan menekankan pentingnya sistem kearsipan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.
“Dengan pengelolaan arsip yang baik, layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Wakil Bupati Sudirman Bungi, dalam kesempatan yang sama, menyoroti sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.
Menurutnya, persetujuan kedua ranperda ini adalah bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Perda Disabilitas akan menciptakan masyarakat yang inklusif, sementara Perda Kearsipan akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang rapi dan profesional,” ujar Sudirman.
Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja maksimal sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
“Ini membuktikan bahwa komitmen bersama eksekutif dan legislatif benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Semoga perda ini menjadi landasan kuat dalam meningkatkan layanan dan memastikan setiap warga mendapat haknya,” pungkas Wabup.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan serta anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan sejumlah unsur terkait lainnya.
Editor by @RD












