Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ombudsman Kawal Pelayanan Publik Pinrang

September 17, 2026

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum
DAERAH

Dua Ranperda Inklusif Disahkan, Warga Disabilitas dan Arsip Dipayungi Hukum

Mata LasinrangBy Mata LasinrangNovember 19, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram


MATALASINRANG.com|PINRANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang mengambil langkah strategis dengan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD dalam suatu Rapat Paripurna, Rabu (19/11).

Kedua regulasi ini diharapkan langsung menyentuh hajat hidup orang banyak, dengan fokus pada perlindungan kelompok disabilitas dan modernisasi tata kelola arsip daerah.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, ini mengusung semangat inklusivitas dan transparansi.

‎Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa Perda Perlindungan Disabilitas bukan sekadar payung hukum formal.

‎“Ini adalah instrumen nyata bagi pemerintah untuk menjamin setiap penyandang disabilitas dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tulis Bupati Irwan.

Regulasi ini diharapkan membuka akses yang lebih luas dan inklusif bagi para penyandang disabilitas terhadap layanan dasar dan fasilitas publik. “Perda ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah untuk memastikan tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegasnya.

Sementara itu, Perda Pengelolaan Kearsipan ditegaskan memiliki nilai strategis sebagai memori kolektif dan sumber informasi daerah.

‎Bupati Irwan menekankan pentingnya sistem kearsipan yang komprehensif dan berkelanjutan untuk menunjang pelayanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

“Dengan pengelolaan arsip yang baik, layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

Wakil Bupati Sudirman Bungi, dalam kesempatan yang sama, menyoroti sinergi kuat antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Pinrang.

Menurutnya, persetujuan kedua ranperda ini adalah bukti nyata komitmen kedua lembaga untuk menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Perda Disabilitas akan menciptakan masyarakat yang inklusif, sementara Perda Kearsipan akan memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang rapi dan profesional,” ujar Sudirman.

‎Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran legislatif yang telah bekerja maksimal sehingga proses pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Ini membuktikan bahwa komitmen bersama eksekutif dan legislatif benar-benar diarahkan untuk kepentingan rakyat. Semoga perda ini menjadi landasan kuat dalam meningkatkan layanan dan memastikan setiap warga mendapat haknya,” pungkas Wabup.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, pimpinan serta anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, dan sejumlah unsur terkait lainnya.

‎Editor by @RD

DPRD -Pemkab Pinrang Dua Ranperda Inklusif Disahkan
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous Article‎Lestarikan Budaya Warisan Leluhur, Kelompok Tani Siamaseang Turun ke Sawah Rayakan Syukur dan Doa Jelang Musim Tanam. ‎
Next Article Gebrak Keadilan Humanis: Sulsel Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial, Kurangi Penjara Tingkatkan Kontribusi Masyarakat

Berita Lainnya

DAERAH

Ombudsman Kawal Pelayanan Publik Pinrang

September 17, 2026
DAERAH

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026
DAERAH

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026
Don't Miss
DAERAH

Ombudsman Kawal Pelayanan Publik Pinrang

Mata LasinrangSeptember 17, 2026

PINRANG, MATALASINRANG.COM — Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pinrang terus mendapat perhatian. Pemerintah…

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026

‎7 SPPG MBG Pinrang Terhenti, Kenapa?

September 16, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Our Picks

Ombudsman Kawal Pelayanan Publik Pinrang

September 17, 2026

11 Dapur MBG Pinrang Belum Bersertifikat Halal

September 17, 2026

Kasi Hukum Polres Pinrang Edukasi Siswa, Cegah Pelanggaran dan Narkoba

September 16, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.