PINRANG.MATALASINRANG.COM — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan mulai melakukan pemeriksaan kesehatan hewan qurban di seluruh kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, Kamis (21/5), mengungkapkan bahwa pemeriksaan klinis atau antemortem dilaksanakan mulai 21 hingga 26 Mei 2026 dengan melibatkan tim kesehatan hewan yang disebar di setiap kecamatan.
Menurut Elvi, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah qurban dengan aman dan nyaman.
“Pemeriksaan ini juga sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari potensi penyakit menular yang bisa ditularkan melalui hewan qurban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hewan qurban yang dinyatakan sehat harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya memiliki nafsu makan baik, tidak cacat, berjenis kelamin jantan, serta cukup umur, yakni minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing. Selain itu, hewan juga dipastikan tidak menunjukkan gejala penyakit menular yang membahayakan kesehatan manusia.
Untuk memudahkan masyarakat mengenali hewan yang telah lolos pemeriksaan, petugas memberikan tanda cat warna ungu pada tanduk sebelah kiri hewan qurban yang dinyatakan sehat.
Tak hanya itu, hewan yang telah diperiksa juga diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan sebagai jaminan kelayakan untuk dijadikan hewan qurban.
Elvi berharap masyarakat memastikan hewan qurban yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas guna menghindari risiko penyakit menular.
“Dengan pemeriksaan ini, masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan dalam mengkonsumsi daging qurban yang aman dan bebas dari penyakit menular,” tutupnya.
Editor by @RD











