
PINRANG.MATALASINRANG.com- Seorang Ibu Hamil dan warga disabilitas Tunanetra warga kelurahan Bittoeng terkendala BPJS kesehatan gratis miliknya Non aktif,
Kedua warga tersebut Herlina (30) dan Marni Disabilitas tunanetra (35) mengetahui kartu BPJS miliknya Non Aktif,usai menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas setempat
Ke dua warga kelurahan Bittoeng,Harlina (30) dan warga Disabilitas Tunanetra bernama Marni (35) akhirnya mendatangi kantor kelurahan Bittoeng terkait BPJS kesehatan gratis yang Non Aktif, Rabu ,12 /2/2025 pukul 13:03 WITA.
Kedua warga tersebut disambut ramah tamah oleh Lurah Bittoeng Agussalim yang didampingi Operator SIKS/NG kelurahan Nisma di kantor kelurahan,
Dengan raut wajah kebingungan,warga tersebut menceritakan masalahnya kepada Lurah Bittoeng Agussalim,
Usai mendapat arahan dan petunjuk Lurah dan Operator kelurahan, wajah keduanya berubah ceria diiringi senyum bahagia.
“Terima kasih pak lurah dan ibu operator, atas bantuannya, akhirnya kartu saya bisa gunakan kartu BPJS kesehatan saya, terima kasih pak,tutur Ibu Herlina sembari tersenyum
Menurut, Agussalim kedua warga saya ,benar memiliki kartu BPJS kesehatan,tetapi belum terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),jadi secara otomatis terputus di Aplikasi kemensos “kata Lurah Bittoeng Agussalim kepada media matalasinramg.com,Rabu,12/2/2025 Pukul 3:03
Lanjutnya,kami Pihak pemerintah kelurahan melalui Operator SIKS/NG mencoba mengusulkan kembali’ ke Dinas Sosial untuk diteruskan ke Kementerian Sosial,dan menunggu hasilnya”ucapnya
” Sesuai Aplikasi warga yang terdaftar DTKS layak menerima bantuan,Ia menyebutkan, antara lain,PKH,BPNT,BPJS kesehatan gratis,adalah warga yang tergolong Masyarakat Fakir Miskin dan Tidak Mampu,tuturnya
“Kedua warga saya, benar warga Fakir Miskin dan Tidak Mampu, Operator langsung mengusulkan kembali ke Dinas Sosial,pungkasnya
“Alhamdulillah Herlina yang saat ini kondisi hamil sementara Marni Disabilitas tunanetra, diterima dan disetujui Aplikasi Kemensos sebagai DTKS” paparnya
“Bantuan Kesehatan,BPJSnya aktif kembali,terangnya
“Kami pemerintah kelurahan/Desa hanya dapat mengusulkan kembali,warga yang Non Aktif Bantuan,dan benar-benar layak menerima bantuan, tutup lurah Agussalim
Hal senada dikatakan Nisma tugas kami hanya menerima dan mengusulkan data warga yang benar-benar layak menerima bantuan,
Lanjutnya,Data warga kami kirim ke Dinas Sosial kabupaten Pinrang untuk ditindaklanjuti ke pusat,begitu pak kata Nisma kepada matalasinrang.com
“Aktif atau Non Aktifnya bantuan warga itu dari Aplikasi Kementerian Sosial langsung,bukan pemerintah Desa/Lurah yang memutuskan bantuan warganya,imbuhnya
“Bagi warga yang Non Aktif Bantuannya dan benar-benar tergolong Fakir Miskin dan Tidak Mampu,kami akan berusaha membantu sesuai petunjuk dan arahan aplikasi Dinas Sosial dari Kementerian Sosial,
Ini persyaratan yang diajukan warga kembali untuk pengusulan bantuan yang Non Aktif atau belum sama sekali menerima bantuan pemerintah kabupaten maupun Pusat seperti:
1- Gambar rumah ,Luar dalam
2- Foto Warga beserta rumahnya
3- Surat Fakir Miskin,Tidak Mampu dari pemerintah setempat
Nisma menambahkan, untuk pengusulan DTKS setiap tanggal 15 -25 setiap bulannya, setelah diterima kami mengusulkan bantuan apa yang warga sangat butuhkan”terangnya
“Untuk itu kami beserta perangkat pemerintah setempat harus benar -benar mengetahui bahwa warga kami layak di usulkan “pungkasnya
“Alhamdulillah setelah kami usulkan kedua warga kami ibu Herlina dan Marni,Kami menerima laporan dari Dinas Sosial kabupaten Pinrang bahwa keduanya disetujui Kementerian Sosial dan terdaftar sebagai DTKS
” Kartu BPJS kesehatan gratis ibu Herlina dan Marni sudah Aktif dan bisa digunakan kapan saja”terangnya
Kedua warga kelurahan Bittoeng Herlina(32) dan warga disabilitas Tunanetra Marini (35) akhirnya tersenyum manis dan bahagia setelah mengetahui BPJS kesehatan (gratis) miliknya sudah Aktif.
Editor Redaksi MTL












