Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

TP PKK Pinrang Dorong Pertanian Naik Kelas

September 18, 2026

Debit Air Terbatas, Pinrang Atur Irigasi Sawitto 1–10

September 18, 2026

‎7 SD Lembang Terima BOSP Kinerja, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

September 18, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»Nasional»Oknum Caleg Terpilih Di Pinrang Cederai Fraksi Naungannya,Diduga Pelecehan
Nasional

Oknum Caleg Terpilih Di Pinrang Cederai Fraksi Naungannya,Diduga Pelecehan

Mata LasinrangBy Mata LasinrangJuni 11, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

Pinrang,Mata Lasinrang.com-Meski laporan polisi (LP) dugaan pelecehan oleh oknum calon anggota (Caleg) terpilih daerah pemilihan (Dapil) 3 (Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang), Kabupaten Pinrang untuk periode 2024 – 2029 berinisial KR, telah dicabut oleh korban inisial N (18) pada hari Ahad, 9 Juni 2024.

Namun, menurut Andi Bahtiar Tombong, saat di konfirmasi via telpon pada Senin 10 Juni 2024 bahwa, walaupun korban telah mencabut laporannya, kasus ini akan tetap berjalan yang penting ada alat bukti (saksi dan hasil visum), karena kasus ini bukan delik aduan, tapi ini murni pelecehan.,

” Kalau laporan dari korban betul betul valid, ada dua undang undang yang akan di sangkakan yaitu, undang undang perlindungan anak dan undang undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).”ungkapnya

Dikatakan pendamping hukum dari Unit Pelayanan Tehnis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pinrang ini, kalau undang undang perlindungan anak dan undang undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di berlakukan, tidak ada cela untuk memediasi atau perdamaian serta restorasi justice (RJ) juga tidak bisa.

Dimana, lanjutnya, undang undang perlindungan anak dan undang undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut mengisyaratkan bahwa semua perkara yang sifatnya pelecehan seksual tidak boleh di selesaikan diluar peradilan, harus melalui pengadilan.

“ini tidak bisa di telorir baik dari pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.”terangnya

Dan, Secara etika, kami harus berkoordinasi dengan pihak penyidik, dan kita tunggu akan gelar perkara baru kami bertindak, pungkasnya. (*/)

Kabupaten Pinrang
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleKetua PJI Sulsel Akbar Hasan Gelar Audensi Bersama Sekda Kabupaten Pinrang
Next Article Si Jago Merah Melahap Tiga Rumah Di Buttu Angin Dan Uang Ratusan Juta Jadi Arang

Berita Lainnya

Nasional

Pemkab Pinrang Gaspol KDMP, 38 Armada Dikerahkan

September 7, 2026
Nasional

Angin Kencang Bakar 8 Hektare Kebun Jati di Lembang

September 2, 2026
Nasional

LPG 3 Kg Langka dan Mahal, Kadis Perindagem Siapkan Sidak Gabungan

September 1, 2026
Don't Miss
DAERAH

TP PKK Pinrang Dorong Pertanian Naik Kelas

Mata LasinrangSeptember 18, 2026

MATALASINRANG.COM,PINRANG — Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang terus memperkuat perannya dalam pemberdayaan masyarakat melalui sinergi…

Debit Air Terbatas, Pinrang Atur Irigasi Sawitto 1–10

September 18, 2026

‎7 SD Lembang Terima BOSP Kinerja, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

September 18, 2026

Masuk Rumah Jabatan, Kapolsek Lembang Rangkul Tokoh Warga

September 18, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

Jubatno Sabet Juara I Operator Dapodik SMP se-Pinrang

September 15, 20266 Views

Petani Diserang Wereng, Pemerintah Hadir

September 10, 20266 Views

Satrianti Borong Hadiah: Piagam, Uang Tunai hingga Umrah

September 14, 20265 Views
Our Picks

TP PKK Pinrang Dorong Pertanian Naik Kelas

September 18, 2026

Debit Air Terbatas, Pinrang Atur Irigasi Sawitto 1–10

September 18, 2026

‎7 SD Lembang Terima BOSP Kinerja, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

September 18, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.