PINRANG.MATALASINRANG.com-Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe,Hari ini Sabtu ,7 Desember 2024 dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), jenis Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan,
PSU di desa Patobong ini Berdasarkan Surat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Mattiro Sompe Nomor:34/PPK-Mts/731501/Srt/2024 tanggal 5 Desember 2024 perihal Penyampaian Pemungutan Suara Ulang.
Sehubungan dengan hal tersebut maka KPU Kabupaten Pinrang menetapkan pada Sabtu 7 Desember 2024.melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Patobong Kecamatan Mattiro Sompe.
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh.Ali Jodding, melalui Via WhatsApp kepada media matalasinrang.com,membenarkan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU),di TPS 002 Desa Patobong Kecamatan Mattiro Sompe. ucapnya,Sabtu ,7 Desember 2024
Lebih lanjut,jenis pemilihan yang dilakukan untuk PSU yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gebernur, untuk itu kami berharap kepada semua pihak dapat mensukseskan kegiatan pemungutan suara tersebut. ujarnya.
“PSU, terjadi karna berdasarakan rekomendasi panwascam karna pada pelaksanaan pemungutan kemarin terdapat pemilih yang tidak bersyarat memilih,
PSU dilaksanakan di TPS 002, Desa patobong,masih dilokasi TPS kemarin di rumah warga bapak oncing noya,terangnya
Ia menambahkan,kita laksanakan degan baik demi untuk bersihnya pelaksanaan pemilu, KPU kabupaten pinrang selalu terbuka dan menerima seluruh temuan temuan pelanggaran”tambahnya
Editor Redaksi MTL