
PINRANG.MATALASINRANG.com– Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk memagari diri dari praktik korupsi.
Langkah serius ini diambil sebagai upaya preventif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
https://online.fliphtml5.com/hxnlb/umvd/#p=
Keseriusan tersebut ditunjukkan saat Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyambangi Pinrang untuk menggelar Rapat Koordinasi Monitoring Center for Prevention (MCP).
Pertemuan penting yang melibatkan seluruh jajaran perangkat daerah ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Rabu (3/12/2025).
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh Pemkab Pinrang terhadap setiap inisiatif pencegahan korupsi yang digulirkan oleh KPK.
Ia menyoroti pentingnya indikator MCP yang dipantau KPK, meminta agar hal tersebut tidak dipandang hanya sebagai kewajiban birokrasi semata.
“Setiap komponen yang diminta dalam MCP bukan sekadar persyaratan administratif. Itu adalah instrumen bimbingan yang secara faktual membantu kita agar tidak terjerumus pada tindakan korupsi.
”Ini sangat krusial agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu akibat adanya tindakan menyimpang,” tegas Wabup Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman Bungi mendesak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk serius dan disiplin dalam pemenuhan seluruh indikator MCP.
Ia menekankan bahwa ketaatan pada indikator ini akan memperkuat sistem pengawasan internal, memperbaiki tata kelola, dan pada akhirnya memastikan setiap rupiah anggaran kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi warga Pinrang.
Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Pencegahan Korupsi KPK RI, Tri Budi Rahmanto, menjelaskan bahwa fokus utama KPK dalam kunjungan rutin ini adalah memastikan tidak adanya bibit-bibit perilaku koruptif yang tumbuh di lingkungan pemerintahan daerah.
“Pencegahan harus dimulai sebelum masalah membesar dan menjadi kasus. Oleh karena itu, kerja sama erat dengan pemerintah daerah sangat penting agar setiap potensi penyimpangan bisa kita tekan sejak tahap awal perencanaan dan pelaksanaan,” ujar Tri Budi Rahmanto.
Ia menambahkan, rapat koordinasi MCP ini merupakan langkah fundamental dalam pencegahan korupsi, jauh melampaui sekadar pertemuan rutin. KPK berharap Pemkab Pinrang terus memperkuat integritas, memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Person in Charge Korsupgah KPK Wilayah Sulawesi Selatan, Eva Kartika, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, serta sejumlah kepala OPD dan unsur terkait lainnya.
Dengan diperkuatnya langkah-langkah pencegahan melalui MCP, diharapkan masyarakat Kabupaten Pinrang akan merasakan secara langsung manfaat pembangunan melalui pelayanan publik yang lebih bersih, efektif, dan sepenuhnya bebas dari praktik KKN.

Editor by @RD












