PINRANG,MATALASINRANG.com– Kabupaten Pinrang mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Provinsi Sulawesi Selatan.
Komitmen kuat ini berbuah manis dengan diraihnya tiga penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dalam High Level Meeting yang diselenggarakan pada Selasa (2/12/2025).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Harumin, mewakili Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Tiga kategori yang berhasil disabet Pinrang yakni: Juara 2 Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Juara 2 Pemanfaatan E-Commerce dalam Belanja Daerah, dan Penghargaan atas Partisipasi Aktif dalam Digitalisasi Pembayaran Daerah.
Harumin mengungkapkan, raihan ini adalah bukti nyata komitmen Pinrang dalam mendorong transformasi digital guna meningkatkan layanan publik.
”Penghargaan ini menjadi pemacu bagi kami untuk terus mengoptimalkan percepatan digitalisasi daerah. Teknologi harus digunakan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari pelayanan yang lebih cepat, transaksi yang lebih aman, hingga pengelolaan keuangan yang semakin transparan,” tegas Harumin.
Ia menambahkan, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan esensial untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan akuntabel.
Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan transaksi non-tunai secara signifikan menekan potensi kebocoran anggaran, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif dan terukur bagi masyarakat.
Lebih dari itu, upaya digitalisasi juga diharapkan mampu memicu geliat ekonomi lokal. Optimalisasi penggunaan e-commerce dalam belanja daerah akan melibatkan pelaku UMKM secara lebih luas dalam ekosistem digital, memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi terasa lebih merata hingga ke tingkat akar rumput.
Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan, raihan ini bukan hanya sekadar pencapaian, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menghadirkan layanan publik yang semakin mudah diakses, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, dengan dibentuknya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang, pengelolaan pendapatan asli daerah dan program P2DD diharapkan dapat dimaksimalkan lebih jauh, memperkuat pondasi digitalisasi daerah.
Editor by @RD












