PINRANG.Matalasinrang.com– Polres Pinrang memberikan klarifikasi atas viralnya dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulawesi Tengah di Posko Resmob Polres Pinrang.
Pihak Polres memaparkan kronologi, bermula pada Jumat, 24 April 2026 sekitar pukul 10.15 WITA, saat seorang anggota Siber Polda Sulawesi Tengah menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M, untuk meminta izin menggunakan tempat guna melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.
Menanggapi tudingan adanya pemerasan hingga Rp600 juta serta pengamanan sejumlah handphone, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya tindakan tersebut.
“Hal tersebut tidak pernah disampaikan oleh oknum anggota Siber Polda Sulteng kepada anggota Resmob Polres Pinrang. Anggota kami juga tidak mengetahui dan tidak ikut memfasilitasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, untuk informasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut, masyarakat dipersilakan berkoordinasi langsung dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah yang saat ini tengah menangani perkara tersebut.
AKP Ananda juga menjelaskan, saat kejadian seluruh personel Resmob Polres Pinrang sedang menjalankan tugas dinas lain, termasuk mengikuti kegiatan Dikbangpers fungsi Reskrim secara daring serta menghadiri press release pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Pinrang.
Selain itu, pada Sabtu, 25 April 2026, personel Resmob juga terlibat dalam pengamanan pemberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Pinrang.
Polres Pinrang menegaskan tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang dilakukan oleh tim Siber Polda Sulawesi Tengah selama menggunakan Posko Resmob.
Sumber:Matalasinrang.com












