
”Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu tahun 2025 yang digelar aparat hukum Polres Pinrang berhasil mengamankan sejumlah ribuan jenis minuman kerasa (MIRAS),Barang bukti tersebut dikumpulkan di halaman Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemusnahan “
Matalasinrang.com|Pinrang- Polres Pinrang Gelar Pemusnahan barang bukti (BB) jenis minuman keras (Miras) berbagai jenis kemasan di halaman Mapolres pada Jumat,13/6/2025 pukul 14:00 wita
Kurang lebih dari 1.297 barang bukti (BB) Miras dimusnahkan,barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan di berbagai tempat oleh personel Polres Pinrang dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) lipu tahun 2025
Gelar pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K.dalam keterangannya mengatakan bahwa seluruh barang bukti miras tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang digelar beberapa waktu lalu”kata Kapolres Edy Sabhara di lokasi.
”Operasi ini secara khusus menyasar peredaran miras yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas)”tambahnya
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang, di antaranya Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, S.H., M.H., Dandim 1404/Pinrang Letkol Inf. Abdullah Mahua, S.H.I., M.M., Danyon 721/Makkasau, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, serta pejabat utama Polres Pinrang seperti Kasat Reskrim IPTU Andi Reza Pahlawan dan Kasat Intelkam AKP Irwin Amran
Sementara,Wabup Sudirman Bungi usai kegiatan ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Pinrang atas komitmen dan kerja nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Pinrang
“Operasi semacam ini sangat penting sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kita tahu bersama, miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Penulis by @RD

