PINRANG,MATALASINRANG.com– Sebuah drama penipuan identitas berkedok asmara terungkap di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, tepat di detik-detik jelang ijab kabul. Pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Seorang pria berinisial M.R (27) syok setelah mengetahui calon istrinya yang selama ini dikenal sebagai wanita bercadar, ternyata adalah seorang pria berinisial Simpatri (25).
Insiden mengejutkan ini terjadi di Kampung Kalosi, Dusun Kalosi, Desa Basseang, Kabupaten Pinrang sekitar pukul 15.00 Wita.
Penipuan ini terbongkar ketika pihak penghulu dan pegawai sara setempat meminta dokumen identitas (KTP/KK) terduga pelaku yang mengaku bernama Widya.
Kecurigaan keluarga korban M.R memuncak saat Widya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi dan menolak keras untuk membuka cadar yang selalu dikenakannya.
Setelah didesak dan cadar dibuka secara paksa oleh keluarga korban, terkuaklah fakta bahwa Widya adalah seorang laki-laki tulen, bukan perempuan seperti yang selama ini diyakini.
Kronologi Penipuan Berkedok Asmara Online
Korban M.R, perkenalan dengan Simpatri (yang mengaku bernama Widya dan berjenis kelamin wanita) dimulai sejak Juni 2025 melalui media sosial Instagram.
Simpatri diduga menggunakan foto dan video seorang wanita bercadar di akunnya untuk meyakinkan korban.
Komunikasi intens berlanjut melalui aplikasi WhatsApp, hingga terjalin hubungan asmara yang serius
Selama tiga bulan berpacaran, Simpatri berulang kali meminta sejumlah uang kepada M.R dengan alasan biaya hidup dan mengaku sudah tidak memiliki orang tua.
Korban mengaku telah mengirimkan uang secara bertahap dengan total mencapai sekitar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah).
Sementara itu, Simpatri dalam interogasinya mengakui telah menerima uang sekitar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dari korban.
Hubungan mereka berlanjut hingga M. R,dan Simpatri akhirnya bertemu langsung di Kota Kendari pada 30 Juli 2025.
Beberapa hari kemudian, tepatnya 3 Agustus 2025, keduanya pergi ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, yang diklaim sebagai kampung halaman Simpatri, untuk perkenalan keluarga.
Namun, Simpatri hanya membawa M. R ke area kuburan yang diklaim sebagai makam orang tuanya.
Selama di Baubau, korban menginap di rumah kos yang sama dengan terduga pelaku (namun berbeda kamar).
Setelah itu, M.R mengajak Simpatri untuk ikut ke Kabupaten Pinrang dan melangsungkan pernikahan.
Simpatri menyetujui hal tersebut dan pada 7 Agustus 2025, mereka berangkat menuju Pinrang, tiba di rumah korban pada 9 Agustus 2025.Rencana pernikahan pun telah disepakati akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2025.
Pengakuan Mengejutkan Pelaku dan Evakuasi Dramatis
Setelah identitasnya terbongkar, Simpatri mengakui semua perbuatannya, termasuk penggunaan nama samaran Widya dan selalu memakai cadar saat berkomunikasi via video call untuk mengelabui korban.
Yang lebih mengejutkan, dari hasil interogasi, Simpatri juga mengakui memiliki “kelainan seksual” (gay) dan kerap melayani hubungan sesama jenis dengan imbalan uang.
Pasca-terbongkarnya penipuan, Simpatri sempat diamankan oleh warga dan keluarga korban dalam kondisi terluka dan terikat.
Pihak kepolisian dari Polsek Lembang yang dipimpin Kapolsek Iptu H. Ridwan Mustari, S.Pd.I, segera tiba di lokasi untuk mengevakuasi terduga pelaku.
Hal ini dikatakan Kapolsek Lembang Polres Pinrang Iptu H. Ridwan Mustari. S.Pdi,saat dikonfirmasi media Matalasinrang.com, melalui via WhatsApp Rabu, 13/8/2025,mengatakan, Benar sebuah peristiwa kehebohan terjadi saat proses akad Nikah akan berlangsung di Desa Basseang “kata Kapolsek
”Simpatri alias Widya pasangan mempelai lelaki berinisial M.R warga Desa Basseang diketahui bukan seorang perempuan.tetapi seorang lelaki berkedok wanita dengan memakai Cadar”ucap Kapolsek Lembang
”Suasana penuh kegembiraan berujung ketegangan, amarah keluarga korban membludak saat mengetahui identitas sebenarnya Simpatri alias Widya”tuturnya
”Proses evakuasi tidak berjalan mulus”tutur Kapolsek Iptu H. Ridwan Mustari
”Sekitar pukul 18.45 Wita, saat terduga pelaku hendak dibawa menuju Polres Pinrang menggunakan mobil tokoh masyarakat, pihak keluarga korban melakukan penghadangan dan blokade jalan” ucap Kapolsek Iptu H.Ridwan
Kondisi ini membuat proses evakuasi terhambat hingga pukul 21.45 Wita, sebelum akhirnya Kapolsek Lembang meminta bantuan personel gabungan.
Sekitar pukul 23.30 Wita, personel gabungan tiba di lokasi dan berhasil menjemput serta membawa Simpatri menuju Mapolres Pinrang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan dan pemalsuan identitas ini.
Editor by @RD