Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Subscribe
MATA LASINRANGMATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home»DAERAH»‎SPBU Massila Kena SP-1
DAERAH

‎SPBU Massila Kena SP-1

Mata LasinrangBy Mata LasinrangSeptember 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email Copy Link Telegram

MATALASINRANG.COM, PINRANG— Tim Satuan Tugas (Satgas) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Pinrang bersama Satgas Migas tingkat Forkopimca menjatuhkan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada pengelola SPBU Massila, Kamis (24/9/2026).

‎Sanksi tersebut diberikan setelah petugas menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi mendadak (sidak) di lokasi.

‎SPBU Massila diketahui belum menerapkan sistem antrean pengisian BBM berdasarkan nomor polisi kendaraan genap-ganjil, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bupati Pinrang Nomor 5002/2308/2026 yang mulai berlaku sejak Rabu (23/9/2026).

‎Selain pelanggaran terhadap ketentuan antrean, petugas juga menemukan SPBU tersebut belum memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di area pengisian BBM sebagai fasilitas keselamatan untuk mengantisipasi risiko kebakaran.

‎Dalam sidak tersebut, petugas langsung menertibkan antrean kendaraan. Kendaraan dengan nomor polisi ganjil dikeluarkan dari barisan, sementara pelayanan BBM bersubsidi pada hari tersebut diarahkan khusus bagi kendaraan dengan nomor polisi genap sesuai jadwal yang berlaku.

‎Pengelola SPBU kemudian menerima SP-1 sebagai bentuk teguran administratif atas kelalaian menerapkan ketentuan yang telah diberlakukan pemerintah daerah sekaligus persoalan standar keselamatan di lokasi.

‎Selain penertiban antrean, PPNS bidang BBM juga melakukan pemeriksaan fisik dan tera terhadap mesin dispenser untuk memastikan alat ukur BBM berfungsi sesuai ketentuan dan tidak terdapat penyimpangan takaran.

‎Petugas juga memberikan instruksi kepada pengelola SPBU Massila agar segera menyediakan APAR yang memenuhi standar keselamatan.

‎Pengelola diberikan batas waktu maksimal 3×24 jam untuk memenuhi kewajiban tersebut.

‎Apabila instruksi tersebut tidak dipenuhi, SPBU Massila disebut terancam mendapatkan sanksi lanjutan berupa pembekuan izin operasional sementara sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan regulasi distribusi BBM bersubsidi berjalan sekaligus menjamin aspek keamanan dan keselamatan masyarakat di area SPBU.

‎‎Matalasinrang.com | Membangun Melalui Informasi

BBM Duampanua Ganjil -Genap Massila Pinrang SP-1 SPBU
Share. WhatsApp Facebook Twitter Copy Link Telegram Email
Previous ArticleKemarau, Pinrang Perkuat Pompanisasi
Next Article KPU Pinrang Dampingi Pilketos, Perkuat Pendidikan Demokrasi Siswa

Berita Lainnya

DAERAH

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026
DAERAH

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026
DAERAH

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026
Don't Miss
DAERAH

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Mata LasinrangOktober 27, 2026

PINRANG.MATALASINRANG.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggandeng PT Pos Indonesia untuk…

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Sekda Pinrang Tekankan Kompetensi Bidan, AKI dan AKB Jadi Perhatian

Oktober 24, 2026
Our Picks
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo
Top Posts

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views

Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1

September 29, 20268 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Most Popular

7 Murid SDN 145 Pinrang Gemilang di KoJo Cup 1

September 28, 202612 Views

Kabut Asap Ancam Pinrang, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Oktober 14, 20269 Views

Papan HET Tak Terpasang, Dua Pangkalan LPG Kena SP1

September 29, 20268 Views
Our Picks

Disdukcapil Pinrang Gandeng PT Pos, Permudah Layanan Adminduk

Oktober 27, 2026

Jelang Adipura, Bupati Pinrang Benahi Ruang Publik

Oktober 26, 2026

Pinrang Matangkan Persiapan Porprov, Kesehatan Atlet Jadi Prioritas

Oktober 26, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

MATA LASINRANG
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
© 2026 MATA LASINRANG ARDHI .

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.