PINRANG.MATALASINRANG.com-Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif menjelang arus balik mudik Lebaran 2026 guna memastikan ketersediaan stok serta mencegah praktik kecurangan dalam penyaluran BBM.
Dipimpin langsung Kanit Tipidter, Ipda Rexy Andri Haryanto, S.Tr.I.K., tim menyasar SPBU Macorawalie 74.912.01 serta beberapa SPBU lainnya. Sidak dilakukan atas arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., menyusul maraknya isu penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan kecurangan meteran pengisian.
“Pengecekan ini untuk memastikan operasional SPBU berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Ipda Rexy.
Ia menegaskan, pemeriksaan mencakup stok, kualitas BBM, akurasi meteran, hingga sistem pembayaran kepada konsumen.
Dari hasil sidak, pihaknya memastikan tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BBM di SPBU yang diperiksa. Meski demikian, pengawasan akan terus dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
Selain itu, jajaran kepolisian juga mengimbau pengelola dan pegawai SPBU agar tidak melakukan kecurangan, termasuk praktik mencampur air ke dalam BBM atau manipulasi takaran. Polsek jajaran turut diperintahkan melaksanakan patroli dialogis ke SPBU.
Ipda Rexy juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi distribusi BBM.
“Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan ke Polres Pinrang agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya.
Polres Pinrang menegaskan akan mengambil langkah hukum tegas bagi pelaku pelanggaran. Pelaku dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara.
Sumber:Matalasinrang.com












