PINRANG.Matalasinrang.com-Kepolisian Resor (Polres) Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (15/4/2026).
Aksi kejahatan tersebut menyebabkan kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kedua pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan pola yang rapi dan terencana, sehingga menyulitkan proses pelacakan oleh aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.
Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari tahap perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak.
Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi. Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, dengan pergerakan yang dinilai dinamis dan sulit diprediksi.
Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Pinrang akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional dan berpengalaman.
Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku.
Sumber:Matalasinrang.com












