PINRANG.Matalasinrang.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang melalui Wakil Bupati Sudirman Bungi menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Pinrang atas keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika, ditandai dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Kajari Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan, serta awak media.
Dalam sambutannya, Sudirman Bungi secara khusus mengapresiasi Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani beserta jajaran, terutama personel Satuan Reserse Narkoba, atas kerja keras dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pinrang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Berkat kerja keras APH Polres Pinrang, daerah ini berhasil keluar dari zona merah peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dan kini berada pada zona hijau. Ini adalah prestasi yang membanggakan,” ujar Sudirman.
Ia menegaskan, capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat.
Olehnya itu, Pemkab Pinrang berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, termasuk peran aktif media dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
Sudirman juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan serta kondusivitas daerah, guna memastikan Kabupaten Pinrang tetap bersih dari peredaran narkotika di masa mendatang
Sumber;Matalasinrang.com












