• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Aparat Hukum Kejar Dua Residivis Curat, Kerugian Capai Rp2 Miliar di Pinrang

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
April 15, 2026
in DAERAH, Hukum
0
Aparat Hukum Kejar Dua Residivis Curat, Kerugian Capai Rp2 Miliar di Pinrang
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.Matalasinrang.com-Kepolisian Resor (Polres) Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (15/4/2026).

Aksi kejahatan tersebut menyebabkan kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kedua pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan pola yang rapi dan terencana, sehingga menyulitkan proses pelacakan oleh aparat kepolisian.

BacaJuga:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.

Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari tahap perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak.

Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi. Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, dengan pergerakan yang dinilai dinamis dan sulit diprediksi.

Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim, AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P., membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap kedua tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

Ia menegaskan, Polres Pinrang akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional dan berpengalaman.

Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran intensif terhadap kedua pelaku.

Sumber:Matalasinrang.com

Tags: Kejar 2 Orang Residivis CuratPolres Pinrang
Previous Post

Musnahkan 3,2 Kg Sabu, Polres Pinrang Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Next Post

Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

BeritaLainnya:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila
DAERAH

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
Next Post
Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In