• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Musnahkan 3,2 Kg Sabu, Polres Pinrang Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
April 15, 2026
in DAERAH, Hukum
0
Musnahkan 3,2 Kg Sabu, Polres Pinrang Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG.Matalasinrang.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 3,2 kilogram, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta awak media sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Kapolres Pinrang AKBP Edi Shabara Mangga Barani.S.I.K,perwakilan kejaksaan dan pengadilan negeri, Dandim 1404 Pinrang, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran Satresnarkoba.

BacaJuga:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026

Kegiatan Pemusnahan bertempat di Halaman Mapolres Pinrang pada Rabu,15/4/2026.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansur dalam laporannya menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berasal dari dua lokasi berbeda dengan total barang bukti mencapai 3,2 kg. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh barang bukti positif mengandung metafetamin.,

 

“Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan air panas dan bahan kimia, kemudian dibuang ke dalam safety tank, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pinrang AKBP Edy Shabara Manggabarani mengungkapkan, keberhasilan penyitaan sabu tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 38.400 jiwa dengan nilai barang mencapai Rp3,8 miliar.

“Ini bukti komitmen kami dalam penegakan hukum tanpa kompromi. Sinergi antara aparat, pemerintah, masyarakat, dan media sangat penting dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

Wakil Bupati Sudirman Bungi turut memberikan apresiasi atas kinerja kepolisian. Ia menyebut, berkat kerja keras semua pihak, Kabupaten Pinrang kini berhasil keluar dari zona merah peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dan bertransformasi menjadi zona hijau.

“Ini prestasi yang membanggakan. Kita berharap kolaborasi ini terus terjaga demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Pinrang.

Sumber:Matalasinrang.com

Tags: Pemusnahan BB ShabuPolres Pinrang
Previous Post

Evaluasi dan Susun Program Baru, PGRI Lembang Gelar Konferensi Kerja I

Next Post

Aparat Hukum Kejar Dua Residivis Curat, Kerugian Capai Rp2 Miliar di Pinrang

BeritaLainnya:

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila
DAERAH

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025
DAERAH

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga
DAERAH

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor
DAERAH

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026
Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha
DAERAH

Polres Pinrang Sembelih 22 Ekor Sapi Qurban di Hari Idul Adha

Mei 28, 2026
Next Post
Aparat Hukum Kejar Dua Residivis Curat, Kerugian Capai Rp2 Miliar di Pinrang

Aparat Hukum Kejar Dua Residivis Curat, Kerugian Capai Rp2 Miliar di Pinrang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Bupati Irwan Perkuat Tata Kelola Lewat Sinergi Hukum

Juni 3, 2026
Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Wakapolres Bersama Forkopimda Peringati Hari Lahir Pancasila

Juni 3, 2026
Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Pemkab Pinrang Kembali Ukir Prestasi, Raih Opini WTP LKPD 2025

Juni 2, 2026
APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

APH Perkuat Kamtibmas Lewat Sambang Warga

Juni 2, 2026
Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Alumni SMPN 1 Duampanua Dukung Pembangunan Masjid Indoor

Mei 31, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In