PINRANG.MATALASINRANG.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan guna menghindari sanksi penindakan dari petugas.
Dalam Operasi Patuh Pallawa 2026, terdapat 12 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, yaitu:
Tidak menggunakan helm standar SNI.
Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Pengendara di bawah umur.
Melawan arus lalu lintas.
Melebihi batas kecepatan.
Kendaraan angkutan barang digunakan untuk mengangkut orang.
Kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).
Penggunaan knalpot brong.
Pelat nomor kendaraan dimodifikasi, ditutup, atau tidak dipasang.
Pelanggaran yang menghambat pembacaan kamera ETLE.
Satlantas Polres Pinrang menegaskan bahwa operasi ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Operasi Patuh Pallawa 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari kesadaran setiap pengguna jalan.
Masyarakat diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Tertib Berlalu Lintas, Cermin Budaya Bangsa.”
Penulis by @RD













