• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

‎Pemdes Bungi Perjuangkan Aset Desa untuk Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih ‎

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juni 6, 2026
in DAERAH, Info Desa
0
‎Pemdes Bungi Perjuangkan Aset Desa untuk Pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih  ‎
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Pemerintah Desa Bungi terus memperjuangkan status legal tanah aset desa seluas kurang lebih 1.437 meter persegi yang berada di Jalan Poros Pinrang–Polman, lokasi bekas Kantor Desa Bungi lama.

‎Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Jumat (5/6/2026) pukul 15:00 WITA

BacaJuga:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

‎‎Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang Amri Manangkasi, S.H., didampingi Sekretaris Komisi II P. Baharuddin Pasi.

‎Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Bungi Muhammad Nur Alam bersama tokoh masyarakat, jajaran Pemerintah Desa Bungi, Camat Duampanua Andi Satriadin AS, Bapenda, Kabag Hukum Setda Pinrang, Bidang Aset BKAD Pinrang, serta pihak ahli waris Hj. Petta Lante.

‎‎Dalam pemaparannya, Kepala Desa Bungi Muhammad Nur Alam menjelaskan bahwa pemerintah desa mengajukan RDP setelah muncul klaim kepemilikan pribadi atas lahan tersebut yang ditandai dengan pemasangan papan bicara di lokasi.Kata Kades Bungi

‎Menurutnya, tanah tersebut merupakan aset Pemerintah Desa Bungi yang dibuktikan dengan dokumen rincik atau peta blok Nomor 283 atas nama Pemerintah Desa Bungi sebagai lokasi kantor desa Bungi lama, serta diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi masyarakat yang mengetahui sejarah kepemilikan lahan tersebut”pungkasnya

‎Sementara itu, pihak ahli waris Hj. Petta Lante menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik keluarga mereka.

‎Namun dalam RDP, pihak ahli waris belum dapat menunjukkan alas hak kepemilikan yang menjadi dasar klaim tersebut.

‎Sebaliknya, Pemerintah Desa Bungi menyerahkan dokumen pendukung dan menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan bahwa lahan tersebut sejak dahulu merupakan fasilitas umum milik pemerintah desa.

‎Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Amri Manangkasi, menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa harus mengedepankan bukti yang sah dan musyawarah untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak.

‎Karena dokumen dari pihak ahli waris belum lengkap, Komisi II memberikan waktu hingga Senin mendatang untuk melengkapi data dan keterangan yang diperlukan sebelum pembahasan dilanjutkan.

‎Pada kesempatan tersebut, Camat Duampanua Andi Satriadin AS menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan telah melakukan berbagai langkah mediasi dan verifikasi dokumen guna mencari solusi terbaik.

‎Pemerintah juga terus mendorong komunikasi yang baik antara kedua belah pihak agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

‎Pemerintah Desa Bungi menegaskan bahwa sebagian kecil lahan, sekitar 30 x 30 meter persegi, direncanakan untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan perekonomian masyarakat.

‎‎Sementara sisa lahan diusulkan untuk diserahkan kepada pihak ahli waris, termasuk rencana pembangunan taman hijau yang akan diberi nama Hj. Petta Lante sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum”tuturnya

‎‎Rapat berlangsung dalam suasana kondusif, aman dan penuh kekeluargaan hingga berakhir pada pukul 17.58 WITA.

‎Untuk diketahui, pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin (8/6/2026) sebagai kelanjutan dari pembahasan yang belum tuntas dalam RDP. Pertemuan tersebut akan dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan bersifat nonformal guna memberikan ruang bagi para pihak untuk mencapai kesepahaman serta penyelesaian yang terbaik.

‎‎Sumber:: Matalasinrang.com

 

‎

‎

‎

‎

‎

Tags: Aset Desa BungiDPRD PinrangKomisi 2 DPRD PinrangPemdes BungiRDP DPRD Pinrang
Previous Post

SMAN 1 Pinrang Buka 432 Kuota Siswa Baru

Next Post

Kades Tanra Tuo Dorong Pembukaan Jalan Cempa–Sawitto untuk Percepat Akses dan Ekonomi Warga

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
DAERAH

Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Juli 29, 2026
Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi
DAERAH

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang
DAERAH

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Next Post
Kades Tanra Tuo Dorong Pembukaan Jalan Cempa–Sawitto untuk Percepat Akses dan Ekonomi Warga

Kades Tanra Tuo Dorong Pembukaan Jalan Cempa–Sawitto untuk Percepat Akses dan Ekonomi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Kemenhaj Pinrang Sosialisasikan Teknis Pelimpahan Porsi Haji bagi Ahli Waris

Kakan Kemenhaj Pinrang Perkuat Pelayanan Prima Lewat Sosialisasi Pelimpahan Porsi Haji

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In