PINRANG.MATALASINRANG.com– Sebanyak 400 peserta didik baru SMA Negeri 1 Pinrang mengikuti penyuluhan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang digelar dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran Baru.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara SMAN 1 Pinrang dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pinrang.
Kasat Resnarkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber utama.
Dalam penyampaiannya, ia memberikan pemahaman menyeluruh mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis narkotika yang sering disalahgunakan, dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental, hingga ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
Selain itu, para siswa juga dibekali pengetahuan tentang aturan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk ancaman pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Edukasi tersebut bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
IPTU Mangopo juga mengingatkan para siswa agar waspada terhadap berbagai modus peredaran narkoba yang kini semakin beragam dan kerap menyasar kalangan remaja.
Ia mengajak seluruh peserta untuk membangun pergaulan yang sehat, berani menolak ajakan menggunakan narkoba, serta menjadi pelopor dalam mengampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah.
“Keberhasilan pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan sinergi yang kuat antara sekolah, orang tua, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa.
Generasi muda harus menjaga integritas, disiplin, fokus meraih prestasi, serta menjauhi segala bentuk pergaulan yang dapat menjerumuskan ke dalam penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Mangopo Mansyur.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan pemasangan PIN Anti Narkoba kepada perwakilan siswa dan siswi peserta MPLS. Pemasangan pin tersebut menjadi simbol kesiapan pelajar SMAN 1 Pinrang untuk menjadi duta sekaligus pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penyuluhan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari sekitar 400 peserta. Para siswa aktif mengikuti sesi diskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA serta langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta didik baru SMAN 1 Pinrang memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, memahami konsekuensi hukum yang mengintai pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan berkomitmen mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.
Rilis Matalasinrang












