PINRANG.MATALASINRANG.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.Jumat, 17/7/2026
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan jiwa, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian materi.
Melalui informasi yang disebarluaskan, masyarakat diminta untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membakar sampah sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat karena dapat memicu kebakaran.
Selain itu, warga juga diingatkan untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun bangunan guna menghindari korsleting.
Bagi pengguna kompor gas, apabila tercium bau gas bocor, masyarakat diminta segera mencabut regulator dari tabung dan membuka seluruh pintu serta jendela agar gas keluar dari ruangan.
Pemkab Pinrang juga mengimbau masyarakat agar memastikan seluruh sumber api dan peralatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran telah dimatikan sebelum meninggalkan rumah.
Penggunaan telepon genggam saat sedang diisi daya, terutama di atas tempat tidur, serta penempatan obat nyamuk bakar dan lilin juga harus diperhatikan agar berada di lokasi yang aman.
Dalam kondisi darurat apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta tetap tenang, segera melakukan upaya pemadaman awal sesuai kondisi, memutus aliran listrik
jika sumber api berasal dari instalasi listrik, serta menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis powder atau bahan yang tidak menghantarkan listrik.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Pinrang juga menyediakan layanan darurat yang dapat dihubungi masyarakat, yakni Pos Pemadam Kebakaran Watang Sawitto di (0421) 9213113 / 0852-4060-4500, Pos Mattiro Bulu di 0852-9996-3332, dan Pos Duampanua di 0852-5699-2927.
Imbauan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mencegah kebakaran sejak dini, sehingga lingkungan tetap aman dan risiko bencana selama musim kemarau dapat diminimalkan.
(Rilis Matalasinrang)












