• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Bapenda Pinrang Kejar Pajak Restoran Lewat Digitalisasi

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Agustus 15, 2026
in DAERAH, Pemerintahan
0
Bapenda Kejar Digitalisasi Pajak Restoran
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Matalasinrang.com,Pinrang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang mulai memaksimalkan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, khususnya pada usaha café, restoran dan warung.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi pendapatan daerah sekaligus memastikan pungutan pajak disesuaikan dengan omzet usaha.

BacaJuga:

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid

September 9, 2026
KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer

KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer

September 9, 2026
KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026

Kepala Bapenda Pinrang, Dr. Syamsumarlin, SS., M.Si, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dalam pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar DPRD Pinrang menyoroti perlunya transparansi dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, khususnya usaha café, restoran dan warung.

Syamsumarlin menjelaskan, Bapenda menggunakan sejumlah pendekatan dalam menetapkan target pendapatan 2027, salah satunya melalui metode moving average atau rata-rata bergerak dengan melihat realisasi dan perkembangan pendapatan tahun sebelumnya.

Ia mencontohkan, realisasi pajak restoran yang sebelumnya sekitar Rp2,5 miliar ditargetkan meningkat menjadi Rp3,8 miliar pada 2027 atau mengalami kenaikan sekitar 50 persen.

Untuk memastikan potensi pajak sesuai kondisi sebenarnya, Bapenda juga melakukan pemasangan Transaction Monitoring Device (TMD) pada sejumlah café dan restoran.

Hingga saat ini, sebanyak 10 café dan restoran telah dipasangi TMD, sementara tahun ini Bapenda menargetkan pemasangan pada 26 objek usaha.

Beberapa usaha yang telah menggunakan TMD di antaranya Richese, KFC, Gacoan, Mie Santri, Café Lidi, Carita Kopi, De Vasco, Sumber Abadi dan R57.

Syamsumarlin menyebut penggunaan TMD memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak. Salah satu contohnya Mie Santri yang sebelumnya membayar pajak sekitar Rp3,5 juta per bulan. Setelah menggunakan TMD, penerimaannya meningkat hingga sekitar Rp20 juta per bulan.

“Target kami, semua café, restoran dan warung akan dipasangi alat TMD berdasarkan omzet mereka,” ujar Syamsumarlin.

Ia menambahkan, pemasangan TMD pada sejumlah objek usaha masih menunggu ketersediaan perangkat dari Bank Sulselbar karena pengadaan alat tersebut merupakan bentuk partisipasi bank.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Syamsuri, sejumlah persoalan pendapatan dan pelayanan publik turut menjadi perhatian anggota Banggar.

Legislator PPP, Samsul Bahar, SH., MH, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lembang.

Hal itu dinilai penting mengingat jarak Kecamatan Lembang yang cukup jauh dari Kantor Dukcapil Pinrang.

Sementara itu, legislator Partai Golkar Amri Manangkasi dan Hastan Mattanete turut mempertanyakan kontribusi usaha sarang burung walet terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pinrang.

Mereka mendesak Bapenda melakukan pendataan dan optimalisasi potensi pajak dari usaha sarang burung walet yang dinilai cukup banyak berkembang di Kabupaten Pinrang.

Sumber: Humas DPRD Kabupaten Pinrang

Redaksi Matalasinrang.com 

Tags: BAPENDADPRD PinrangPajak RestoranRDP DPRD Pinrang
Previous Post

DPRD Pinrang Kawal Anggaran 2027 Tepat Sasaran

Next Post

Paskibraka Pinrang Resmi Dikukuhkan

BeritaLainnya:

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid
DAERAH

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid

September 9, 2026
KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer
DAERAH

KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer

September 9, 2026
KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat
DAERAH

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026
Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang
DAERAH

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

September 9, 2026
Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton
DAERAH

Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

September 8, 2026
Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan
DAERAH

Pemkab Pinrang–BPN Perkuat Sinergi, Percepat Layanan Pertanahan

September 8, 2026
Next Post
Paskibraka Pinrang Resmi Dikukuhkan

Paskibraka Pinrang Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid

Kemarau Panjang Tak Halangi Warga Buttu Sappa Gelar Maulid

September 9, 2026
KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer

KPU dan Muballigh DDI Pinrang Bangun Sinergi Lewat Mini Soccer

September 9, 2026
KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

KUPA-PPASP 2026 Disepakati, Pinrang Fokus Anggaran untuk Masyarakat

September 9, 2026
Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

Ombudsman Uji Pelayanan Publik Polres Pinrang

September 9, 2026
Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

Kemarau Panjang, Padi Tiroang Malah Tembus 11 Ton

September 8, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In