Matalasinrang.com,Pinrang — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pinrang mulai memaksimalkan digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, khususnya pada usaha café, restoran dan warung.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi pendapatan daerah sekaligus memastikan pungutan pajak disesuaikan dengan omzet usaha.
Kepala Bapenda Pinrang, Dr. Syamsumarlin, SS., M.Si, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pinrang dalam pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Kamis (13/8/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar DPRD Pinrang menyoroti perlunya transparansi dan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi, khususnya usaha café, restoran dan warung.
Syamsumarlin menjelaskan, Bapenda menggunakan sejumlah pendekatan dalam menetapkan target pendapatan 2027, salah satunya melalui metode moving average atau rata-rata bergerak dengan melihat realisasi dan perkembangan pendapatan tahun sebelumnya.
Ia mencontohkan, realisasi pajak restoran yang sebelumnya sekitar Rp2,5 miliar ditargetkan meningkat menjadi Rp3,8 miliar pada 2027 atau mengalami kenaikan sekitar 50 persen.
Untuk memastikan potensi pajak sesuai kondisi sebenarnya, Bapenda juga melakukan pemasangan Transaction Monitoring Device (TMD) pada sejumlah café dan restoran.
Hingga saat ini, sebanyak 10 café dan restoran telah dipasangi TMD, sementara tahun ini Bapenda menargetkan pemasangan pada 26 objek usaha.
Beberapa usaha yang telah menggunakan TMD di antaranya Richese, KFC, Gacoan, Mie Santri, Café Lidi, Carita Kopi, De Vasco, Sumber Abadi dan R57.
Syamsumarlin menyebut penggunaan TMD memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan pajak. Salah satu contohnya Mie Santri yang sebelumnya membayar pajak sekitar Rp3,5 juta per bulan. Setelah menggunakan TMD, penerimaannya meningkat hingga sekitar Rp20 juta per bulan.
“Target kami, semua café, restoran dan warung akan dipasangi alat TMD berdasarkan omzet mereka,” ujar Syamsumarlin.
Ia menambahkan, pemasangan TMD pada sejumlah objek usaha masih menunggu ketersediaan perangkat dari Bank Sulselbar karena pengadaan alat tersebut merupakan bentuk partisipasi bank.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. H. Syamsuri, sejumlah persoalan pendapatan dan pelayanan publik turut menjadi perhatian anggota Banggar.
Legislator PPP, Samsul Bahar, SH., MH, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lembang.
Hal itu dinilai penting mengingat jarak Kecamatan Lembang yang cukup jauh dari Kantor Dukcapil Pinrang.
Sementara itu, legislator Partai Golkar Amri Manangkasi dan Hastan Mattanete turut mempertanyakan kontribusi usaha sarang burung walet terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pinrang.
Mereka mendesak Bapenda melakukan pendataan dan optimalisasi potensi pajak dari usaha sarang burung walet yang dinilai cukup banyak berkembang di Kabupaten Pinrang.
Sumber: Humas DPRD Kabupaten Pinrang
Redaksi Matalasinrang.com












