PINRANG.MATALASINRANG.COM— Polres Pinrang memperketat patroli dan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam (THM), kafe, serta lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba, menekan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Patroli digelar Rabu (19/8/2026) mulai pukul 23.30 Wita hingga 02.00 Wita. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Kaharuddin, S.H., bersama personel Satresnarkoba dan Tim Petir Satuan Samapta.
Petugas menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya pinggir Sungai Paleteang, kawasan Kuburan Cina Paleteang, Kampung Leppangan, Kampung SengaE, serta sejumlah kafe di wilayah Corawali dan Paleteang.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang secara humanis, profesional, serta sesuai ketentuan hukum.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, pengunjung, dan pengelola usaha agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba IPTU Kaharuddin mengatakan patroli merupakan langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Polres Pinrang menegaskan patroli akan terus ditingkatkan di lokasi-lokasi rawan.
Apabila ditemukan barang bukti atau indikasi tindak pidana, petugas akan mengambil tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif.
Laporan Ketua PD IWO Pinrang
Redaksi: Matalasinrang.com












