PINRANG.Matalasinrang.com — Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pinrang melakukan monitoring dan pengawasan di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Pinrang.
Langkah tersebut dilakukan atas perintah langsung Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, dengan tujuan memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran monitoring yakni SPBU Pertamina 74.912.14 Pangaparang, Desa Binanga Karaeng, Kecamatan Lembang, Kamis (20/8/2026).
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang Ipda Rexy Andri Haryanto bersama personel melakukan pengecekan proses penyaluran BBM sekaligus memberikan arahan kepada pihak manajemen SPBU agar seluruh mekanisme distribusi dilaksanakan sesuai aturan.
Petugas juga memeriksa QR Code kendaraan serta dokumen pendukung dalam pengambilan BBM menggunakan jeriken. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan BBM diberikan sesuai peruntukannya.
Ipda Rexy menegaskan, monitoring tersebut bukan untuk membatasi masyarakat memperoleh BBM, melainkan memastikan hak masyarakat terpenuhi melalui penyaluran yang tepat sasaran.
“Kami melakukan pengawasan bukan untuk membatasi, tetapi memastikan hak masyarakat terpenuhi. Bersama Unit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, kita jaga agar penyaluran BBM tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Polres Pinrang menegaskan pengawasan terhadap SPBU akan terus dilakukan di wilayah hukumnya. Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan serta bentuk respons kepolisian terhadap keresahan yang disampaikan masyarakat.
Dengan pengawasan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh BBM secara adil, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi Matalasinrang.com
Matalasinrang.com — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Masyarakat.












