PINRANG, MATALASINRANG.COM – Persoalan kelangkaan dan melonjaknya harga LPG 3 kilogram (Kg) di Kabupaten Pinrang kembali menjadi sorotan.
Pemuda dan mahasiswa Kabupaten Pinrang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Pinrang, Senin (31/8/2026), mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap persoalan distribusi LPG bersubsidi.
Aksi tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagem) Pinrang Muhammad Yusuf, serta Kapolres Pinrang AKBP Edi Sabhara Manggabarani bersama jajaran personelnya.
Di hadapan para pengunjuk rasa, Kadis Perindagem Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah tengah memperkuat pengawasan distribusi migas, khususnya LPG, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk PT Pertamina dan agen-agen terkait.
Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi adalah ketersediaan data distribusi harian dan mingguan yang akurat.
Pemerintah juga mencermati potensi konflik sosial yang muncul akibat persoalan distribusi LPG di tengah masyarakat.
Muhammad Yusuf mengatakan, pemerintah telah menginstruksikan staf khusus untuk melakukan mitigasi serta pengawasan mandiri terhadap laporan-laporan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi mengenai distribusi LPG dapat ditindaklanjuti.
Pengawasan juga akan diperketat agar penyaluran LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran.
Data zonasi serta penggunaan LPG oleh rumah tangga dan pelaku usaha mikro menjadi bagian penting yang akan diperhatikan pemerintah.
Selain itu, pemerintah berencana menerbitkan surat edaran dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak guna mengantisipasi spekulasi serta memastikan data distribusi yang diperlukan tersedia secara akurat.
Sidak gabungan di lapangan juga disiapkan sebagai salah satu langkah teknis untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan distribusi LPG berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang berada di hadapan massa aksi menyampaikan bahwa DPRD akan berkolaborasi dengan masyarakat, dinas terkait dan pihak lainnya untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dalam aksi.
DPRD berencana turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi tuntutan para pengunjuk rasa. Jika ditemukan adanya pelanggaran, langkah pemberian sanksi akan didorong sesuai ketentuan yang berlaku.
Aksi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk merespons langsung keresahan masyarakat. Persoalan ketersediaan, harga dan ketepatan sasaran distribusi LPG 3 Kg kini dituntut tidak hanya mendapat penjelasan, tetapi juga diikuti langkah nyata di lapangan.
Sumber:Matalasinrang.com














