PINRANG, Matalasinrang.com- Pada Hari Senin,22-Juli-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, serta empat Ranperda non-APBD yang juga menjadi agenda penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
Rapat Ranperda ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin,yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang.Dalam kegiatan ini dihadiri PJ.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE,MM,, Para Anggota DPRD Periode 2019-2024,
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhtadin menyampaikan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Dalam rapat ini, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, juga memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.
Pj. Bupati Ahmadi Akil pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.
“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.
Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini.
Pada kesempatan ini juga disampaikan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.
Turut hadir, Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Dandim 1404 Pinrang, Kapolres Pinrang yang diwakili,Kepala OPD, unsur Forkopimda, Direktur RSUD Lasinrang, Direktur RSUD Madising,Camat/Lurah serta sejumlah pejabat terkait lainnya.














