• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Pemerintahan

DPRD Pinrang Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun2023 Dan Empat Ranperda Non APBD

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juli 22, 2024
in Pemerintahan
0
DPRD Pinrang Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun2023 Dan Empat Ranperda Non APBD
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PINRANG, Matalasinrang.com- Pada Hari Senin,22-Juli-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pinrang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, serta empat Ranperda non-APBD yang juga menjadi agenda penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

Rapat Ranperda ini di Pimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin,yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Pinrang.Dalam kegiatan ini dihadiri PJ.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil, SE,MM,, Para Anggota DPRD Periode 2019-2024,

BacaJuga:

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah

Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah

April 16, 2026
Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

April 16, 2026

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Muhtadin menyampaikan pentingnya evaluasi dan transparansi dalam pelaksanaan APBD sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Dalam rapat ini, Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, juga memberikan pandangan umum dan penjelasan terkait ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan untuk dibahas oleh DPRD Kabupaten Pinrang.

Pj. Bupati Ahmadi Akil pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa, pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kabupaten Pinrang selama 12 kali berturut-turut merupakan hasil kerja keras bersama antara eksekutif, legislatif, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pencapaian ini adalah buah dari kerja sama yang solid dan komitmen tinggi dari semua pihak dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Ia juga menambahkan bahwa Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa depan, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu jalannya pemerintahan, dari pejabat eksekutif hingga masyarakat umum yang bersinergi untuk Kabupaten Pinrang yang lebih baik.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan mendukung jalannya pemerintahan selama ini. Kerja keras dan kolaborasi kita semua adalah kunci dari pencapaian dan keberhasilan yang telah kita raih,” ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Selain ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, empat ranperda non-APBD juga diterima pada kesempatan ini.

Pada kesempatan ini juga disampaikan pandangan umum dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Pinrang.

Turut hadir, Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang Andi Calo Kerrang, Dandim 1404 Pinrang, Kapolres Pinrang yang diwakili,Kepala OPD, unsur Forkopimda, Direktur RSUD Lasinrang, Direktur RSUD Madising,Camat/Lurah serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tags: APBD 2023DPRD PinrangEmpat RanperdaGelar RanperdaNon APBDPertanggungjawaban
Previous Post

Viral !! Gedung SD Inpres Pajjaiang di Makassar Disegel Siswa Tak Dapat Bersekolah 

Next Post

Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil Kunjungi RSUD Madising

BeritaLainnya:

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama
DAERAH

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah
DAERAH

Kadis Dikbud Pinrang Dorong Penguatan Budaya dan Wisata Daerah

April 16, 2026
Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau
DAERAH

Pemkab Pinrang Apresiasi Polres, Sabu 3,2 Kg Dimusnahkan dan Daerah Kini Zona Hijau

April 16, 2026
Empat Jalan Vital Pinrang Tuntas Direhabilitasi, Gubernur Resmikan
DAERAH

Empat Jalan Vital Pinrang Tuntas Direhabilitasi, Gubernur Resmikan

April 11, 2026
Setahun Irwan–Sudirman, Pinrang Tancap Gas dan Panen Prestasi
DAERAH

Setahun Irwan–Sudirman, Pinrang Tancap Gas dan Panen Prestasi

April 10, 2026
Bupati Irwan Lepas Kafilah MTQ, Pinrang Bidik Prestasi
DAERAH

Bupati Irwan Lepas Kafilah MTQ, Pinrang Bidik Prestasi

April 10, 2026
Next Post
Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil Kunjungi RSUD Madising

Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil Kunjungi RSUD Madising

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In