• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Viral !! Gedung SD Inpres Pajjaiang di Makassar Disegel Siswa Tak Dapat Bersekolah 

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juli 20, 2024
in Nasional
0
Viral !! Gedung SD Inpres Pajjaiang di Makassar Disegel Siswa Tak Dapat Bersekolah 
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Makassar][matalasinrang-Terkait kasus sengketa lahan kompleks SD Inpres Pajjaiang Makassar Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang di segel pihak ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi berdasarkan Persil 45 D.II Kohir 460 C 1 dan Putusan MA, masih berlarut-larut dan belum ada titik terang dari Pemkot Makassar untuk menyelesaikan.

Akibatnya, proses pembelajaran terjadi selama  dua hari ini kamis dan Jumat di SD Inpres Pajjaiang kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, tidak berjalan seperti biasanya, mengakibatkan sejumlah murid SD, di  sekolah tersebut tidak sekolah.

BacaJuga:

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026
Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Juli 1, 2026
PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan  ‎

PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan ‎

Juni 18, 2026

Hal ini di benarkan sejumlah masyarakat yang berada didekat sekolah tersebut.

Saat Wartawan media turun langsung melakukan  investigasi disekolah tersebut, salah satu pihak ahli waris Firman yang di temui media ini menuturkan selaku ahli waris tidak ada alasan pihak pemerintah kota Makassar, maupun  Dinas Pendidikan kota Makassar untuk melakukan aktivitas sekolah diatas lahan milik kami, setelah putusan Mahkamah Agung RI keluar, ujar ahli waris Firman

Terpisah Pengacara ahli waris almarhum Badjida Bin Koi alias Madjida Bin Koi, kepada Media ini,Jumat,19/7/2024, H Munir Mangkana SH, Kami sangat mengharapkan kepada Pemerintah kota Makassar tunduk akan keputusan Mahkamah Agung nomor 1021 K / pdt / 2020 tanggal 3 Juni 2020 dan tidak menjadikan upaya peninjauan kembali sebagai dasar untuk menunda pembayaran sesuai amar putusan..Apakah Upaya Hukum PK Dapat Menunda Eksekusi..??

pada ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2004 (UUMA), ditentukan bahwa permohonan peninjauan kembali tidak menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan putusan Pengadilan.

Dari ketentuan pasal tersebut dan dari penjelasan pasalnya yang juga berbunyi “cukup jelas”, maka dapat kita simpulkan bahwa upaya Peninjauan Kembali (“PK”) tidak akan menunda pelaksanaan putusan kasasi.

Kami dari pihak kuasa ahli waris juga telah mendaftarkan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung untuk segera kami lakukan eksekusi pembayaran melalui Pengadilan Negeri Makassar.

Tags: DisegelMakassarSD Inpres PajjaiangSiswa diliburkan
Previous Post

Korwil Dikbud Upt Lembang Bersama Ketua KKKS Gelar Rakor Perdana Tahun Ajaran 2024/2025

Next Post

DPRD Pinrang Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun2023 Dan Empat Ranperda Non APBD

BeritaLainnya:

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Nasional

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026
Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru
Nasional

Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Juli 1, 2026
PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan  ‎
Nasional

PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan ‎

Juni 18, 2026
130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air
Nasional

130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air

Juni 18, 2026
Nasional

Haedar Ahmad Dorong Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa

Juni 11, 2026
‎PSDA Pinrang Janji Tambah Debit Air untuk Sawah Tanra Tuo  ‎
Nasional

‎PSDA Pinrang Janji Tambah Debit Air untuk Sawah Tanra Tuo ‎

Juni 10, 2026
Next Post
DPRD Pinrang Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun2023 Dan Empat Ranperda Non APBD

DPRD Pinrang Gelar Ranperda Pertanggungjawaban APBD Anggaran Tahun2023 Dan Empat Ranperda Non APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Juli 24, 2026
SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja

SMAN 2 Pinrang Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat Tabe Maraja

Juli 24, 2026
Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Salurkan Pompa Air untuk Selamatkan Sawah Kekeringan

Juli 23, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In