• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Gilang: Pemerintah Kec Bontang Barat Tidak Punya Nyali Menyelesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Juli 28, 2024
in Nasional
0
Gilang: Pemerintah Kec Bontang Barat Tidak Punya Nyali Menyelesaikan Persoalan Tanah Atas Nama Sadike
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bontang/Matalasinrang.com -Klaim kepemilikan lahan yang kini sudah disampaikan kepada Pemerintah kelurahan Kanaan dan Camat Bontang Barat hingga kini belum menemukan solusi, olehnya itu salah seorang ahli waris berharap kiranya kasus ini segera menemukan titik terang agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan baik.

Terkait hal ini, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat Kota Bontang Propinsi Kalimantan Timur telah melakukan pertemuan yang ke dua antara Ahli waris sadike dan ahli waris Aco Abubakar Asidik, kamis 25/7/2024 diruang rapat kantor kecamatan Bontang Barat.

BacaJuga:

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026

Pihak ahli waris Sadike Muhammad Gilmansya (Gilang) sangat menyayangkan ketidak hadiran ahli waris aco abu bakar dalam rapat ini untuk kesekian kalinya, dilakukan mediasi antara keduanya

Pihak Pemerintah kecamatan sudah melayangkan surat panggilan kepada ahli waris aco abu selaku penggugat tidak kunjung hadir, dalam pertemuan tersebut dan tidak menghargai surat kedua pemerintah kecamatan.

Selaku ahli waris Sadike pemilik tanah yang keluar surat tanahnya tahun 1980, kepada Awak media lewat via WhatsAppnya Jumat,26/7/2024, sangat menyayangkan ke tidak hadiran dari ahli waris aco abu bakar yang mengklaim, saya juga menganggap bahwa rapat kemarin itu bukan rapat klarifikasi, dia juga melihat di undangan sifatnya juga biasa, jadi kita ngobrol biasa saja ini sangat lucu” ungkap Gilang

Lanjut Gilang sampai sekarang ini kasus tanah milik orang tuanya sesuai bukti surat 1980, belum ada titik terangnya menurutnya, Pemerintah Kecamatan Bontang Barat seakan tidak punya nyali untuk menyelesaikan persoalan kami ujarnya

Terkait pertemuan pada hari selasa tanggal 09/07/2024 yang dimana dalam pertemuan tersebut Camat Bontang Barat memimpin langsung pertemuan tersebut didampingi Lurah kanaan, dari hasil rapat tersebut keluarlah keputusan yang bersifat Red Notice diantaranya :

1. Apabila ada pihak yang tidak hadir pada pertemuan selanjutnya maka dianggap suaranya tidak bisa didengar lagi.

2. Peninjauan lokasi

3. Tidak ada yang dinamakan tiga pihak, yang ada hanya dua pihak, yaitu pihak satu dan dua.

Pihak Ahli waris Sadike juga sangat kecewa dengan perilaku ibu Camat Bontang Barat dan Lurah kanaan ” sangat kecewa atas ketidak hadiran Ibu Camat dan Pak Lurah, padahal

kami juga sudah lama menunggu selama dua minggu untuk rapat/pertemuan lanjutan ini, kami menganggap bahwa rapat kemarin itu ya tidak ada gunanya tidak mendapatkan titik terang” Ujar Gilang

Terpisah dari pihak Pemerintah kecamatan Bontang Barat (Ibu nurma) mengatakan ketidak hadiran Ibu Camat dikarenakan masih adanya kegiatan lain.

Gilang juga berharap kedepannya ahli waris dari almarhum aco abu bakar harus hadir dan mempertanggung jawabkan perbuatannya Terkait surat pernyataan tersebut yang mengklaim lokasi kami miliknya pihak yg bersengketa hal ini harus di tuntaskan keadilan harus di tegakkan tutup gilang

Terpisah camat Bontang Barat Ida Idris, provinsi Kalimantan Timur saat di konfirmasi via WhatsAppnya belum memberikan tanggapan Sabtu sore 27/7/2024,sampai naiknya berita ini. (tim/rls)

Previous Post

Puluhan Tahun Ibu Dan Anak Warga Pinrang Akhirnya Punya Dokumen Kependudukan

Next Post

Eksekusi lahan Di Desa Maroneng,Massa Blokade Akses Jalan

BeritaLainnya:

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026
Nasional

Yonif 721/Makkasau Siap Amankan Perbatasan RI–PNG 2026

April 2, 2026
DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga
Nasional

DPRD–Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi, LKPJ 2025 Fokus Kesejahteraan Warga

Maret 31, 2026
Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut
Nasional

Pinrang Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target WTP Berlanjut

Maret 31, 2026
‎Guru di Pegunungan Pinrang Rela Tinggalkan Sekolah Demi Sinyal Internet  ‎
Nasional

‎Guru di Pegunungan Pinrang Rela Tinggalkan Sekolah Demi Sinyal Internet ‎

Maret 31, 2026
Solidaritas Tanpa Batas, Insan Pers Pinrang Bersatu dalam Aksi Sosial Ramadhan
Nasional

Solidaritas Tanpa Batas, Insan Pers Pinrang Bersatu dalam Aksi Sosial Ramadhan

Maret 20, 2026
Suara Jurnalis untuk Kemanusiaan: Ardy Ajak Peduli Fakir Miskin
Nasional

Suara Jurnalis untuk Kemanusiaan: Ardy Ajak Peduli Fakir Miskin

Maret 18, 2026
Next Post
Eksekusi lahan Di Desa Maroneng,Massa Blokade Akses Jalan

Eksekusi lahan Di Desa Maroneng,Massa Blokade Akses Jalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

Lesehan Sastra Pinrang, Ruang Baru Rawat Budaya Sejak Dini

April 18, 2026
Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

Suara Vaniya Bikin Festival Budaya Cempa Terdiam

April 18, 2026
Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

Wabup Pinrang Serahkan Bantuan Pangan BULOG untuk 154 Warga Tanra Tuo

April 17, 2026
Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

Pemkab Pinrang Turun Tangan, Lindungi Sawah Petani dari Serangan Hama

April 17, 2026
Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

Sawah Sipatokkong Diserang Hama, Produksi Petani Menurun

April 17, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In