
“Peserta PPG ” Membludak ” pengurusan SKCK di Mapolres Pinrang “
PINRANG|Matalasinrang.com- Pada hari Rabu,21 Agustus 2024 Mapolres Pinrang “diserbu” tenaga pendidik yang telah dinyatakan lulus untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai peserta PPG tahun 2024,Berbagai persyaratan mesti dipenuhi oleh peserta PPG salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Terpantau media Matalasinrang.com ratusan peserta PPG sejak pagi hari hingga malam membludak,para personil Polres Pinrang memberikan pelayanan maksimal dan ramah tamah kepada seluruh peserta PPG yang sejak pagi hingga malam memenuhi ruang pelayanan hingga depan kantor pelayanan SKCK.
Menurut salah satu peserta PPG asal kecamatan Lembang Diana,S,Pd kepada media mengatakan, kami salut akan pelayanan yang diberikan para personil Polres Pinrang yang sangat ramah dan tak mengenal lelah melayani kami memenuhi ruangan hingga luar ruangan pelayanan SKCK ,para personil tetap memberikan selalu semangat kepada kami semua,hingga rasa lelah tidak terasa saat menunggu giliran kami” Ucap Diana dilokasi.
Ia juga mengatakan,Tujuan dari pengurusan SKCK ini adalah sebagai salah satu syarat untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta PPG tahun 2024″tuturnya
Hal ini dipaparkan Briptu Wirda Darwis saat ditemui media diruang tempat pengambilan SKCK mengatakan,hari ini masyarakat dari kalangan tenaga pendidik dari pagi hingga malam masih memenuhi ruangan ini, Formulir yang telah masuk di ruangan ini akan kami selesaikan semua dan mereka juga tetap bersabar menunggu gilirannya.
Briptu Wirda menambahkan bahwa Adapun yang dapat diprioritaskan lebih dahulu seperti masyarakat, Disabilitas,Ibu Hamil/ memiliki bayi dan Lansia,itu ada khusus loketnya”tutur Briptu Wirda
Untuk diketahui,adapun persyaratan yang harus dilengkapi dalam penerbitan SKCK bagi para peserta PPG /Masyarakat umum diantaranya, Pengisian formulir,KTP,KK,Akte kelahiran,dan BPJS aktif.
Foto by @RD
Editor @RD.















