• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Andi Harjan : Memalukan Bagunan Milik Danny Pomanto Tidak memiliki izin

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Agustus 23, 2024
in DAERAH
0
Andi Harjan : Memalukan Bagunan Milik Danny Pomanto Tidak memiliki izin
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

MAROS| Matalasinrang. com-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi anti korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara dan Ham Maros, angkat bicara terkait bangunan dan gedung di atas tanah milik Pribadi Walikota Makassar yang Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak mengantongi izin

Adapun lokasi yang di maksud tidak mengantongi Izin PBG dari Pemerintah Maros di dusun tokka desa Bonto Marannu Kec moncong loe kabupaten Maros Sulawesi Selatan.

BacaJuga:

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026

Hal ini di benarkan salah satu penggiat LSM di kota Maros Andi Harjan yang di temui media ini,kamis,22/8/2024,

Harjan juga menjelaskan Sampai bergantinya nama izin Mendirikan Bangunan (IMB) digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terhitung mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2021.Danny Pomanto walikota Makassar tidak punya niat baik untuk mengurus izin PBG ini Merupakan tindakan sangat memalukan, ucap Andi harjan

Lanjut, Walikota Makassar Danny Pomanto seharusnya memberikan contoh yang baik selaku pejabat negara dan sebagai
calon gubernur Sulawesi Selatan,
sebelum membangun di daerah Maros harus lebih dahulu mengurus izin PBG dari di bidang tata ruang Dinas PU PR kabupaten maros.tutur Harjan

Padahal ini sudah jelas aturan dan regulasi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) digantikan dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2021.ungkapnya Harjan

Kalau pengusaha dan masyarakat di kota Makassar membangun bangunan gedung diatas lokasi, walikota Makassar sudah perintahkan lurah dan camatnya dan Satpol PPnya untuk turun,tapi kalau dia berbuat salah membangun gedung dan bangunan di Maros seakan dia tidak punya kesalahan terhadap dirinya inikan lucu tutup Andi harjan

Terpisah,Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Pertanahan dan Perhubungan (PUTRPP) Maros Andi Kurniati,yang di temui di kantornya membenarkan sampai saat sekarang tahun 2024

Pihak pemilik lahan bangunan dan gedung Walikota Makassar Danny Pomanto belum mengurus izin PBG di kantor kami ujarnya (rlis)

Tags: Bangunan Milik Danny PomantoKabupaten MarosTak Memiliki Izin
Previous Post

Partai Hanura serahkan Dukungan B1 KWK ke Chaidir – Suhartina

Next Post

Seru!!! Ibu-ibu Dan Guru UPT SDN 225 Lembang Main Bola Kaki Pakai Kain Sarung

BeritaLainnya:

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur
DAERAH

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua
DAERAH

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak
DAERAH

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026
IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit
DAERAH

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan
DAERAH

Bupati Pinrang Percepat Pembenahan Drainase Cegah Genangan

Juli 29, 2026
Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang
DAERAH

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Next Post

Seru!!! Ibu-ibu Dan Guru UPT SDN 225 Lembang Main Bola Kaki Pakai Kain Sarung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

IWO Pinrang Apresiasi Dedikasi IPTU Mangopo Mansyur

Juli 31, 2026
Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Perdana Digunakan, Yasinan Bergema di Gedung Mushola Indoor UPT SMPN 1 Duampanua

Juli 31, 2026
KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

KKS PKH dan BPNT Disalurkan, Kadis Sosial Tekankan Pemanfaatan Bantuan Secara Bijak

Juli 31, 2026
IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

IWO Pinrang Percepat Restrukturisasi, KTA dan SK Baru Segera Terbit

Juli 29, 2026
Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Lima Putra-Putri Pinrang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Pamong Praja Muda IPDN

Juli 29, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In