Matalasinrang.com-Ketua DPC APDESI Pinrang Syamsul Taju memberikan apresiasi tinggi terhadap program “Jaga Desa” yang digagas oleh Kejaksaan. Kegiatan yang berlangsung selama 3 Hari Ahad ,20-22 Oktober 2024 bertempat di Hotel Almadhera Makassar
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil,S.E.,MM, bertindak selaku pemateri,Kepala Kejari Pinrang, Kepala Inspektorat Pinrang, Kapolres Pinrang diwakili Kanit Tipidkor,dan salah satu Dosen Fakultas Ilmu Pemerintahan dari salah satu Universitas di Makassar
Dalam sambutannya Pj.Bupati Ahmadi Akil memberikan Apresiasi terkait kegiatan yang di hadiri Ketua APDESI dan seluruh Kades di kabupaten Pinrang
Dirinya mengatakan bahwa satu kesyukuran bagi saya yang telah menanti-nantikan saat seperti ini dimana kita dapat berkumpul dalam suatu Forum bersama semua Kepala Desa di kabupaten Pinrang,
“Ia juga memaparkan terlihat antusiasme,dan kekompakan Kepala Desa dalam mengikuti gelar kegiatan program Kajari merupakan bukti bahwa para kepala Desa Solid dalam upaya membangun kabupaten Pinrang jauh lebih baik kedepannya,Ucap Pj.Bupati Pinrang
Diakhir sambutannya Pj.Bupati kembali mengingatkan seluruh kepala Desa agar senantiasa menjaga Netralitas dalam menghadapi Pemilukada yang akan datang,tutupnya
Ketua APDESI yang juga sebagai Kades Maritenggae , Kecamatan Suppa bersama 64 kepala desa dari 69 Desa se-Kabupaten Pinrang, ini menunjukkan antusiasme yang besar dari para pemimpin desa untuk mengikuti inisiatif positif ini.
Program “Jaga Desa” bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa, serta memperkuat sinergi antara pihak kejaksaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik.
Sementara,Ketua DPC APDESI Pinrang Syamsul Taju dalam wawancaranya melalui sambungan WhatsApp kepada media Matalasinrang.com mengatakan, program jaksa” jaga Desa” ini merupakan terobosan atau inovatif yang paling tepat yang diambil oleh kajari Pinrang untuk mengawal dan mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan Desa.Ucap Syamsul
“Kejaksaan dapat mengetahui, mengawasi dan memberikan pertimbangan hukum, monitoring, evaluasi atas kinerja para kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa,” terang Syamsul kepada media Matalasinrang.com, Selasa,22 Oktober 2024
Dirinya menambahkan, ucapan terimakasih dan apresiasi atas kegiatan yang diinisiasi oleh Kajari Pinrang dalam menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik didalam tujuan untuk menciptakan penyelenggaran pemerintahan Desa di Pinrang yang bebas dari korupsi.
Dengan harapan, tidak ada lagi Desa yang bermasalah dengan hukum, sehingga Desa aman dan nyaman dalam bekerja untuk membangun desanya masing-masing”Jelas Syamsul Taju
“Mari kita tetap semangat, jaga kekompakan dan pastinya hati-hati dalam menjalankan tugasnya, bekerja sesuai aturan dan rambu-rambu yang ada serta pahami literasi maupun egulasi yang ada, pahami hukum dan jauhi hukuman,” Tutupnya.
Selama kegiatan, para kepala desa diajak berdiskusi dan belajar mengenai berbagai aspek hukum yang dapat mendukung pembangunan desa.
“Ketua DPC APDESI Pinrang menyatakan bahwa program ini sangat penting, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi desa dalam hal pengelolaan anggaran dan pemanfaatan sumber daya.
Dengan adanya bimbingan dari kejaksaan, diharapkan kepala desa dapat lebih memahami peraturan hukum dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan desa mereka.
Apresiasi juga diberikan kepada Kejaksaan yang telah memberikan perhatian serius terhadap isu-isu di level desa. Partisipasi aktif dari 64 kepala desa dalam program ini mencerminkan komitmen mereka untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.
Melalui program “Jaga Desa”, diharapkan tercipta sebuah gerakan kolektif yang mampu memajukan desa-desa di Kabupaten Pinrang dan menjadikan mereka lebih mandiri serta berdaya saing di masa depan.
Editor: @RD MTL














