• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home Nasional

Syamsiar Syam Resmi Melaporkan MSR atas Dugaan Fitnah

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Oktober 22, 2024
in Nasional
0
Syamsiar Syam Resmi Melaporkan MSR atas Dugaan Fitnah
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Mata Lasinrang.com- Merasa di Fitnah didepan umum warga kota Palopo bernama Syamsiar Syam yang akrab disapa Mano, resmi melaporkan inisial MSR ke Polres Palopo pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 20:15 Wita,

BacaJuga:

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026
Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Juli 1, 2026
PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan  ‎

PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan ‎

Juni 18, 2026

MSR dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik di depan umum sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/718/X/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULSEL. Jika terbukti bersalah, terlapor dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 310, dan/atau Pasal 27 Ayat 3.

Dalam wawancaranya dengan media, Mano menegaskan bahwa negara ini adalah negara hukum ,jadi siapapun orangnya ,apapun pangkat dan jabatannya semuanya itu harus taat kepada hukum,”Katanya

“Tidak ada orang kebal terhadap hukum .Ia berharap kepada Aparat Kepolisian Polres Palopo agar segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang diduga membuat fitnah terhadapnya”ujarnya

“Tidak ada orang kebal terhadap hukum,saya berharap kepada Aparat Kepolisian Polres Palopo agar segera mengusut tuntas kasus ini ” tegas Mano

Syamsiar menambahkan bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh terlapor sangat merendahkan martabatnya dan mengganggu harga dirinya.

“Saya merasa sangat terganggu, terutama karena ini disampaikan di depan umum,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Mano berharap bisa mendapatkan keadilan atas apa yang dialaminya (*/)

Tags: Dugaan FitnahResmi Melaporkan MSRSyamsiar Syam
Previous Post

Kepala BPS Pinrang Secara Resmi Menyerahkan Hasil EPSS TH 2024 Kepada Pemkab Pinrang 

Next Post

Ketua DPC APDESI Pinrang Apresiasi Program Jaga Desa Kajaksaan

BeritaLainnya:

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Nasional

176 Pejabat Pemkab Pinrang Dilantik, Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Juli 15, 2026
Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru
Nasional

Bupati Irwan Lepas Kontingen Porseni PGRI, Perkuat Kolaborasi Guru

Juli 1, 2026
PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan  ‎
Nasional

PKK Pinrang Gencarkan Sosialisasi KISAK untuk Tertib Administrasi Kependudukan ‎

Juni 18, 2026
130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air
Nasional

130 Jemaah Haji Pinrang Kembali ke Tanah Air

Juni 18, 2026
Nasional

Haedar Ahmad Dorong Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Desa

Juni 11, 2026
‎PSDA Pinrang Janji Tambah Debit Air untuk Sawah Tanra Tuo  ‎
Nasional

‎PSDA Pinrang Janji Tambah Debit Air untuk Sawah Tanra Tuo ‎

Juni 10, 2026
Next Post
Ketua DPC APDESI Pinrang Apresiasi Program Jaga Desa Kajaksaan

Ketua DPC APDESI Pinrang Apresiasi Program Jaga Desa Kajaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Polisi Dalami Dugaan Pengeroyokan Anak di Pinrang

Juli 29, 2026
Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Pemkab Pinrang Tertibkan Badut Jalanan, Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Juli 29, 2026
Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Kepala Desa Tanra Tuo Pimpin Gerakan Berantas Hama Tikus Demi Selamatkan Padi

Juli 28, 2026
Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Bupati Irwan Perkuat Komitmen Antikorupsi di Pinrang

Juli 28, 2026
Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Pinrang Kerahkan Tangki Air Selamatkan Sawah Terdampak El Nino

Juli 24, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In