
“Personel Satlantas Polres Pinrang mengamankan 4 ( empat ) unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong ( tidak sesuai spesifikasi ) dan mengamankan 2 ( Dua ) pelaku pengendara yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dalam giat operasi balapan liar di simpang lima, jalan poros Pinrang-Polman, Rabu, 5 Maret 2025 pukul O2:45 Wita “
PINRANG.MATALASINRANG.com-Personil Satlantas Polres Pinrang dipimpin langsung Kasatlantas Polres Pinrang IPTU Syariefuddin.SH.MH menggelar operasi penertiban balap liar di wilayah hukum polres Pinrang .
Dari informasi,dalam pelaksanaan hunting di simpang Lima traffic Light jl. Poros Pinrang – Polman Personil Satlantas Polres Pinrang mengamankan 4 ( empat ) unit sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong ( tidak sesuai spesifikasi ) dan mengamankan 2 ( Dua ) pelaku pengendara yang tertangkap tangan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik.

“Foto, Kasatlantas Polres Pinrang IPTU Syariefuddin. SH,. MH”
Melalui Via WhatsApp,Kasatlantas Polres Pinrang IPTU Syarifuddin.S.H.,M.H menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku aksi balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.kata Kasatlantas IPTU Syariefuddin kepada Matalasinrang.com.Rabu, 5 Maret 2025
“Ia juga mengatakan, bahwa sejak masukkan Bulan Suci Ramadhan Bapak Kapolres Pinrang mengeluarkan instruksi atau periksa untuk segera melaksanakan balap liar,dan tiem tersebut merupakan gabungan beberapa fungsi kepolisian sehingga dalam pelaksanaannya dikendalikan langsung oleh Kabag OPS Polres Pinrang Kompol Muh,Yusuf Badu,setiap malam anggota yang terlibat operasi tersebut melaksanakan patroli dan mobile, untuk mencari informasi tentang aksi balap liar yang terjadi “ungkapnya
Kata dia,Kegiatan ilegal ini seringkali mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan kebisingan yang meresahkan warga sekitar”ucapnya
Lebih lanjut, tujuan dari kegiatan operasi ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan luka para ptalitas sampai meninggal,ini merupakan langkah -langkah dari pihak Polres Pinrang memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalulintas’imbuhnya
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan guna memberantas aksi balap liar demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut,penindakan tidak hanya menyasar pelaku balap liar, tetapi juga pemilik kendaraan yang memfasilitasi kegiatan tersebut,terang Kasatlantas Polres Pinrang IPTU Syarifuddin
Pada kesempatan ini, Kasatlantas IPTU Syariefuddin menyampaikan serta mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pinrang, untuk bersama kita melawan aksi balap liar serta mengantisipasi dengan cara meyampaikan kepada family sanak saudara untuk tdk ikut-ikutan aksi balap liar”harapnya
Untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan keamanan ditengah masyarakat,Satlantas polres Pinrang mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pinrang agar segera memberikan informasi terkait aksi balap liar,baik melalui Polsek setempat maupun langsung ke kontak kami baik melalui Via WhatsApp atau telpon seluler di nomor 0813-5530-2222
Editor Redaksi @RD












