
”Musa (Suami) Ahli waris mendiang Nuraeni terima Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS ketenagakerjaan senilai Rp42 Juta rupiah “
PINRANG.MATALASINRANG.com-Keluarga mendiang Nuraeni menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan,(Badan jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia) hanya dalam seminggu setelah mengajukan permohonan.
Mendiang Nuraeni adalah warga Kelurahan Bittoeng RK 1 ,Kecamatan Duampanua,Kabupaten Pinrang,Sulawesi Selatan,yang kesehariannya merupakan seorang pedagang.
Almarumah Nuraeni telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun lalu
Santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta, diterima langsung ahli waris mendiang Nuraeni,Musa ( Suami almarhumah ) pada Jumat, 9 Mei 2025
Ahli waris Nuraeni,Musa ( Suami ) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses yang cepat dan efisien dalam memberikan bantuan keuangan yang sangat dibutuhkan keluarganya selama masa sulit ini.ucapnya saat ditemui media Matalasinrang.com
”Saya berterima kasih atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan JKM untuk mendiang istri saya. Ini sangat membantu kami dalam menutupi biaya pemakaman dan kebutuhan keuangan lainnya,”ucapnya
Almarhumah Nuraeni merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia terkhusus di kabupaten Pinrang
Santunan kematian JKM merupakan salah satu dari sekian banyak santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk membantu keluarga almarhum dalam menanggung biaya pemakaman dan kebutuhan finansial lainnya.
Menurut Musa, proses pengajuan santunan kematian JKM berjalan lancar dan mudah diikuti”jelasnya
”Saya mendapat instruksi yang jelas dari pegawai BPJS Ketenagakerjaan tentang dokumen apa saja yang harus disiapkan dan di mana harus menyerahkannya.
Stafnya juga sangat membantu dan menanggapi pertanyaan saya dengan cepat,” imbuhnya.
Pemberian santunan kematian JKM yang cepat ini sangat melegakan keluarga Nuraeni yang masih berduka atas meninggalnya orang yang mereka cintai.
”Santunan kematian ini sangat membantu kami dalam menanggung biaya pemakaman dan kebutuhan finansial lainnya. Kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan selama masa sulit ini,” terangnya
Kisah keluarga Nuraeni menjadi bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
Respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kematian tidak hanya membantu keluarga dalam menanggung biaya pemakaman, tetapi juga memberikan rasa aman dan dukungan di saat-saat sulit.
Sebagai lembaga jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Penyediaan santunan kematian yang cepat dan efisien kepada keluarga Nuraeni merupakan contoh nyata komitmen lembaga ini dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial yang bermutu bagi pekerja di negara ini.
Penyediaan santunan kematian JKM yang cepat dan efisien oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Nuraeni telah memberikan kelegaan yang besar bagi mereka di saat-saat sulit.
Diharapkan semakin banyak pekerja di Indonesia terkhusus di Kabupaten Pinrang yang terdorong untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh lembaga tersebut.
Editor by @RD













