• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

‎Ahli Waris Nuraeni Terima Santunan JKM Senilai RP42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Mei 9, 2025
in DAERAH
0
‎Ahli Waris Nuraeni Terima Santunan JKM Senilai RP42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026

‎”Musa (Suami)  Ahli waris mendiang Nuraeni  terima Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS ketenagakerjaan senilai Rp42 Juta rupiah “

‎PINRANG.MATALASINRANG.com-Keluarga mendiang Nuraeni menerima santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan,(Badan jaminan sosial ketenagakerjaan Indonesia) hanya dalam seminggu setelah mengajukan permohonan.
‎
‎Mendiang Nuraeni adalah warga Kelurahan Bittoeng RK 1 ,Kecamatan Duampanua,Kabupaten Pinrang,Sulawesi Selatan,yang kesehariannya merupakan seorang pedagang.
‎
‎Almarumah Nuraeni telah mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS
‎Ketenagakerjaan sejak beberapa tahun lalu
‎
‎Santunan jaminan kematian (JKM) senilai Rp42 juta, diterima langsung ahli waris mendiang Nuraeni,Musa ( Suami almarhumah ) pada Jumat, 9 Mei 2025
‎
‎Ahli waris Nuraeni,Musa ( Suami ) menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas proses yang cepat dan efisien dalam memberikan bantuan keuangan yang sangat dibutuhkan keluarganya selama masa sulit ini.ucapnya saat ditemui media Matalasinrang.com
‎
‎”Saya berterima kasih atas respons cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan JKM untuk mendiang istri saya. Ini sangat membantu kami dalam menutupi biaya pemakaman dan kebutuhan keuangan lainnya,”ucapnya
‎
‎Almarhumah Nuraeni merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia terkhusus di kabupaten Pinrang
‎
‎Santunan kematian JKM merupakan salah satu dari sekian banyak santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang bertujuan untuk membantu keluarga almarhum dalam menanggung biaya pemakaman dan kebutuhan finansial lainnya.
‎
‎Menurut Musa, proses pengajuan santunan kematian JKM berjalan lancar dan mudah diikuti”jelasnya
‎
‎”Saya mendapat instruksi yang jelas dari pegawai BPJS Ketenagakerjaan tentang dokumen apa saja yang harus disiapkan dan di mana harus menyerahkannya.
‎
‎Stafnya juga sangat membantu dan menanggapi pertanyaan saya dengan cepat,” imbuhnya.
‎
‎Pemberian santunan kematian JKM yang cepat ini sangat melegakan keluarga Nuraeni yang masih berduka atas meninggalnya orang yang mereka cintai.
‎
‎”Santunan kematian ini sangat membantu kami dalam menanggung biaya pemakaman dan kebutuhan finansial lainnya. Kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan selama masa sulit ini,” terangnya
‎
‎Kisah keluarga Nuraeni menjadi bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
‎
‎Respon cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan santunan kematian tidak hanya membantu keluarga dalam menanggung biaya pemakaman, tetapi juga memberikan rasa aman dan dukungan di saat-saat sulit.
‎
‎Sebagai lembaga jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
‎
‎Penyediaan santunan kematian yang cepat dan efisien kepada keluarga Nuraeni merupakan contoh nyata komitmen lembaga ini dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial yang bermutu bagi pekerja di negara ini.
‎
‎Penyediaan santunan kematian JKM yang cepat dan efisien oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Nuraeni telah memberikan kelegaan yang besar bagi mereka di saat-saat sulit.
‎
‎Diharapkan semakin banyak pekerja di Indonesia terkhusus di Kabupaten Pinrang yang terdorong untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menikmati manfaat perlindungan jaminan sosial yang disediakan oleh lembaga tersebut.
‎
‎Editor by @RD

Tags: BPJS ketenagakerjaanKabupaten PinrangSantunan JKM
Previous Post

‎Bupati A. Irwan Hamid. S. Sos Menghadiri Acara Pesta Panen Masyarakat Desa Tanra Tuo

Next Post

‎Iuran Kecil, Manfaat Besar: Amankan Masa Depan Anda dengan BPJS Ketenagakerjaan ‎

BeritaLainnya:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha
DAERAH

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher
DAERAH

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang
DAERAH

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan
DAERAH

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026
Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur
DAERAH

Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Mei 20, 2026
Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar
DAERAH

Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar

Mei 20, 2026
Next Post
‎Iuran Kecil, Manfaat Besar: Amankan Masa Depan Anda dengan BPJS Ketenagakerjaan ‎

‎Iuran Kecil, Manfaat Besar: Amankan Masa Depan Anda dengan BPJS Ketenagakerjaan ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In