• MATA LASINRANG
  • Pedoman Media Siber
  • REDAKSI
MATA LASINRANG
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
No Result
View All Result
MATA LASINRANG
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa
Home DAERAH

Bunda PAUD Pinrang: Komitmen Kuat Wajib Belajar 13 Tahun & PAUD 1 Tahun

Mata Lasinrang by Mata Lasinrang
Agustus 29, 2025
in DAERAH
0
Bunda PAUD Pinrang: Komitmen Kuat Wajib Belajar 13 Tahun & PAUD 1 Tahun
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

BacaJuga:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026


‎‎PINRANG.MATALASINRANG.com– Bunda PAUD Kabupaten Pinrang, Sri Widiati A. Irwan, memimpin langkah strategis dalam mengukuhkan komitmen pendidikan di Pinrang.
‎
‎Ia secara resmi membuka Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus mengukuhkan Bunda PAUD Desa/Kelurahan, dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun.
‎
‎Kegiatan penting ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang pada Jumat, 29 Agustus 2025 menandai era baru peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini hingga menengah di Pinrang.
‎
‎Dalam sambutannya, Sri Widiati A. Irwan menegaskan bahwa pengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan merupakan fondasi utama dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak sejak usia dini.
‎
‎Menurutnya, keberadaan Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan adalah ujung tombak yang krusial untuk memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
‎
‎“Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah investasi nyata Pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul sejak dini melalui pendidikan,” ujar Sri Widiati.
‎
‎“Kita semua harus memastikan tak ada satu pun anak usia sekolah yang luput dari perhatian, baik di desa maupun di kelurahan.”
‎
‎Ia menambahkan, pendidikan tidak hanya terbatas pada jalur sekolah formal. Alternatif fleksibel melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di kecamatan juga tersedia, menawarkan jam belajar yang lebih adaptif bagi anak-anak yang memiliki keterbatasan dalam mengikuti pendidikan formal.
‎
‎Bunda PAUD Pinrang juga secara tegas menekankan hak pendidikan yang sama bagi seluruh anak, tanpa terkecuali, termasuk anak penyandang disabilitas. Oleh karena itu,
‎
‎Ia meminta seluruh Bunda PAUD di desa dan kelurahan untuk proaktif mendampingi serta mengawal pelaksanaan program ini di wilayah masing-masing.
‎
‎“Pendidikan adalah hak setiap anak. Kita semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan tidak ada satu pun anak usia sekolah yang tertinggal, apalagi sampai putus sekolah,” tegasnya.
‎
‎Kegiatan ini menjadi penegas komitmen kolektif antara pemerintah, pendidik, dan masyarakat untuk menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun dan Wajib PAUD 1 Tahun, demi terwujudnya generasi Pinrang yang cerdas dan berdaya saing di masa depan.
‎
‎Laporan Humas Kominfo
‎Editor by @RD

Tags: Bunda PAUD PinrangPengukuhan Bunda PAUD Desa/Kelurahan
Previous Post

‎Pinrang Menggebrak: Guru Siap Transformasi Pembelajaran! ‎

Next Post

Jaga Persatuan, Jaga Pinrang: Bupati Irwan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Provokasi

BeritaLainnya:

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha
DAERAH

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher
DAERAH

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang
DAERAH

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan
DAERAH

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026
Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur
DAERAH

Bunda Literasi Pinrang Dorong Anak Gemar Membaca Lewat Lomba Bertutur

Mei 20, 2026
Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar
DAERAH

Gelar Karya SMAN 2 Pinrang Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pelajar

Mei 20, 2026
Next Post
Jaga Persatuan, Jaga Pinrang: Bupati Irwan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Provokasi

Jaga Persatuan, Jaga Pinrang: Bupati Irwan Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tolak Provokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Dinas Peternakan Pinrang Periksa Hewan Qurban Jelang Idul Adha

Mei 22, 2026
Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Diduga Bunuh Diri, Pria di Lampa Toa Tewas dengan Luka Tusuk di Leher

Mei 21, 2026
Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Penanganan Kecelakaan dan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Pinrang

Mei 21, 2026
Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Warga Basseang Gelar Marro’do, Syukuri Hasil Panen

Mei 21, 2026
Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Sekda Pinrang Pantau Pemasangan Alat Rekam Pajak Non Tunai di Rumah Makan

Mei 20, 2026

MATA LASINRANG

MATA LASINRANG

PENERBIT: PT MEDIA ARLIN UTAMA
NOMOR : AHU-064662.AH.01.30.Tahun 2023
NPWP: 50.413.723.3-802.000
ALAMAT REDAKSI:
BITTOENG, DUAMPANUA PINRANG – SULAWESI SELATAN

  • MATA LASINRANG
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • DAERAH
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Religi
  • TNI Polri
  • Info Desa

© 2024 Mata LAsinrang - by WEBPro.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In